Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Provokator SARA di Minahasa Tenggara Dibekuk Petugas

Konflik beberapa waktu lalu diakibatkan oleh perbuatan AM alias Abah warga setempat sehingga konflik ini menyebar dan terjadi pada pembakaran.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Provokator SARA di Minahasa Tenggara Dibekuk Petugas
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Resmob Polres Minahasa Selatan kembali menangkap seorang pelaku penyebar SARA di desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Konflik beberapa waktu lalu diakibatkan oleh perbuatan AM alias Abah warga setempat sehingga konflik ini menyebar dan terjadi pada pembakaran di beberapa rumah warga.

AM ditangkap pada Rabu (6/4/2016) saat dirinya berada di kediamannya. Sehingga pelaku konflik Basaan ini berjumlah 18 orang.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel mengatakan, AM merupakan pelaku yang menyebarkan kabar bahwa dibasaan telah terjadi SARA dan menghubungi warga luar untuk datang membantu warga dibasaan.

"Pelaku saat ini dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Minsel," kata Bawensel.

Bawensel menambahkan, pihaknya tetap masih melakukan penjagaan dan berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memprovokasi. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas