"Gedang Ijo Sigar Telu, Adohi Narkoba Iku Kudu"
"Gedang Ijo Sigar Telu, Adohi Narkoba Iku Kudu," begitu pantaun berbahasa jawa yang disosialisasikan Polsek Laweyan untuk memerangi narkoba.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polsek Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, menyebar pemasangan spanduk antinarkoba di berbagai titik di Kecamatan Laweyan.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan mengingat peredaran narkoba di Solo yang terus meningkat dan asal tahu saja jaringannya didominasi oleh para juru parkir.
"Ada 15 titik lokasi di Laweyan yang kami pasangi spanduk antinarkoba," kata Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, Kamis (7/4/2016) siang.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan secara simbolis di Taman Hiburan Remaja Sriwedari. Uniknya, spanduk antinarkoba bergaya pantun, "Gedang Ijo Sigar Telu, Adohi Narkoba Iku Kudu."
Pantun yang menggunakan bahasa jawa tersebut dapat dimaknai, 'pisang hijau terbelah tiga, jauhi narkoba itu keharusan.'
"Spanduk ini adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba," terang Agus sambil menambahkan saat ini Indonesia darurat narkoba.