Juru Parkir Dominasi Jaringan Narkoba di Kota Solo
Jaringan peredaran narkoba di Kota Solo didominasi kalangan juru parkir yang memperjualbelikan barang haram tersebut ke sesama juru parkir.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jaringan peredaran narkoba di Kota Solo didominasi kalangan juru parkir yang memperjualbelikan barang haram tersebut ke sesama juru parkir.
Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, membenarkan sindikat penjualan narkoba justru didominasi juru parkir yang notabene adalah kalangan bawah masyarakat.
"Kebanyakan tersangka narkoba yang kami tangkap berprofesi sebagai tukang parkir," terang Agus di Mapolsek Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/4/2016).
Guna mempersempit gerakan mereka, Polsek Laweyan membentuk tim darurat narkoba.
"Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Jadi pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden Jokowi," kata Agus.
Ia mengutip rilis yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional bahwa pecandu narkoba di Indonesia mencapai 15 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.