Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari Lima Warga Sipil yang Pesta Sabu Bareng Dandim, Positif Narkoba

BNNP Sulawesi Selatan saat ini telah mengamankan lima warga sipil yang diringkus saat pesta narkoba bersama dua anggota TNI di Hotel D'maleo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu dari Lima Warga Sipil yang Pesta Sabu Bareng Dandim, Positif Narkoba
Tribun Medan/Array A Argus
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan saat ini telah mengamankan lima warga sipil yang diringkus saat pesta narkoba bersama dua anggota TNI di Hotel D'maleo.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigadir Jendral (Brigjend) Pol Agus Budiman Manalu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan lima warga sipil yang diduga terlibat dalam pesta narkoba.

"Kelimanya masih kami amankan dan akan menjalani proses pemeriksaan. Dari kelima warga sipil ini, satu di antaranya positif yakni Aswan," kata Agus yang dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Kamis (7/4/2016).

Agus menjelaskan, Aswan yang positif narkoba diketahui menggunakan narkoba jenis baru yakni, cairan yang dicampurkan ke dalam minuman Blue Saphire.

Cairan narkoba jenis baru yang dicampurkan ke dalam minuman Blue Saphire akan dibawa ke Cawang, Jakarta untuk diperiksa lebih teliti lagi.

"Jadi nanti kami akan membawa cairan tersebut ke Jakarta untuk diperiksa, dan tentunya kelima warga sipil ini masih tetap menjalani proses," jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, lima warga sipil tersebut ditangkap saat pesta sabu bersama Komandan Kodim Kota Besar (Dandim Tabes) 1408/Berdiri Sendiri (BS) Makassar, Kolonel Infanteri Jefri Oktavian Rotti (48) dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso.

Mereka ditangkap di Ruang Karaoke VIP_37, lantai 12, Hotel d'Maleo Jl Pelita Raya VIII/No 1, Kecamatan Rappocinin Kota Makassar, Rabu (6/4/2016) dini hari.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas