Tertangkap Bersama Dandim 1408/BS Makassar, Pengusaha Ini Bantah Gunakan Narkoba
Pengusaha ternama asal Kabupaten Gowa ini membantah jika saat penggerebekan, dia dan keenam orang lainnya sedang pesta narkoba.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nasri (37), salah seorang rekan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, yang ditangkap saat pesta narkoba di Hotel D'Maleo, Selasa (5/4/2016) malam, membantah dirinya terlibat narkoba.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara konfrensi pers yang dilangsungkan di Rumah Makan Dinar, Jll Lamadukelleng Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2016).
Nasri yang merupakan seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Gowa membantah jika saat penggerebekan, dia dan keenam orang lainnya sedang pesta narkoba.
"Kami tidak berpesta narkoba, kami hanya sekadar minum-minum dan nyanyi-nyanyi saja, jadi tidak ada narkoba atau sejenisnya," ungkap dia.
Namun ia mengakui kalau pihak Pomdam memang datang melakukan penggerebekan.
"Memang ada Pomdam yang datang dipimpin Kasdamnya yang melakukan menggerebekan dan tes urine, tapi hasilnya Alhamdulillah negatif," kata dia.
Nasri menjelaskan ia berada di lantai 12 hotel d'Maleo karena janjian dengan Dandim Makassar untuk bersilaturahmi.
"Kami hanya bersilaturahmi saja, tidak ada yang lain, karena saya kenal baik dengan Dandim," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, tujuh orang digerebek di Hotel d'Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, diamankan dua orang perwira TNI dan lima orang warga sipil.
Salah satu anggota TNI yang diamankan yaitu Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti.
Namun setelah pemeriksaan, empat orang dibebaskan yaitu Nasri (37), Bimang (38), Fitry (27), dan Uci (30) karena negatif, sementara Aswar (34) dikenakan rawat jalan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.