Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Bersama Dandim 1408/BS Makassar, Pengusaha Ini Bantah Gunakan Narkoba

Pengusaha ternama asal Kabupaten Gowa ini membantah jika saat penggerebekan, dia dan keenam orang lainnya sedang pesta narkoba.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tertangkap Bersama Dandim 1408/BS Makassar, Pengusaha Ini Bantah Gunakan Narkoba
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Nasri (Baju Hitam) menggelar konfrensi pers yang dilangsungkan di Rumah Makan Dinar, Jll Lamadukelleng Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nasri (37), salah seorang rekan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, yang ditangkap saat pesta narkoba di Hotel D'Maleo, Selasa (5/4/2016) malam, membantah dirinya terlibat narkoba.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara konfrensi pers yang dilangsungkan di Rumah Makan Dinar, Jll Lamadukelleng Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2016).

Nasri yang merupakan seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Gowa membantah jika saat penggerebekan, dia dan keenam orang lainnya sedang pesta narkoba.

"Kami tidak berpesta narkoba, kami hanya sekadar minum-minum dan nyanyi-nyanyi saja, jadi tidak ada narkoba atau sejenisnya," ungkap dia.

Namun ia mengakui kalau pihak Pomdam memang datang melakukan penggerebekan.

"Memang ada Pomdam yang datang dipimpin Kasdamnya yang melakukan menggerebekan dan tes urine, tapi hasilnya Alhamdulillah negatif," kata dia.

Berita Rekomendasi

Nasri menjelaskan ia berada di lantai 12 hotel d'Maleo karena janjian dengan Dandim Makassar untuk bersilaturahmi.

"Kami hanya bersilaturahmi saja, tidak ada yang lain, karena saya kenal baik dengan Dandim," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang digerebek di Hotel d'Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, diamankan dua orang perwira TNI dan lima orang warga sipil.

Salah satu anggota TNI yang diamankan yaitu Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti.

Namun setelah pemeriksaan, empat orang dibebaskan yaitu Nasri (37), Bimang (38), Fitry (27), dan Uci (30) karena negatif, sementara Aswar (34) dikenakan rawat jalan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas