Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

300 Bekas Anggota Gafatar Sumut Baca Kalimat Syahadat dan Belajar Islam

Bekas Ketua Gafatar Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, bersama ratusan orang kembali mengucap dua kalimat syahadat.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in 300 Bekas Anggota Gafatar Sumut Baca Kalimat Syahadat dan Belajar Islam
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kepala Bidang Pembinaan Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Sumut Achmad Firdaus Hutasuhut menunjukkan tabloid internal Gafatar di kantor di kesbangpolinmas Provinsi Sumut, Medan, Rabu (13/1/2016). Menurut Kepala Bidang Pembinaan Politik Dalam Negeri Kesbangpolinmas Sumut, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Sumatera Utara (Sumut) membubarkan diri karena dianggap sesat dan melenceng dari akidah agama.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bekas Ketua Gafatar Sumatera Utara, Dadang Darmawan Pasaribu, kembali mengucap syahadat dan mendapat pencerahan soal Islam.

Dadang dan ratusan pengikut Gafatar membaca syahadat dituntun Ketua Majelis Ulama Indonesia Medan, Prof Dr Muhammad Hatta pada Jumat (8/4/2016).

"Hari ini kami mengikuti materi terakhir seperti pencerahan agama Islam dan selepas salat Jumat, kami mengikuti outbound. Betul kami semua disyahadatkan lagi, saya juga ikut membaca kalimat syahadat,” kata Dadang saat dihubungi Tribun Medan.

Pembacaan dua kalimat syahadat berlangsung di penampungan Yonkav 6/Serbu, Asam Kumbang, Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Berdasarkan peraturan memang kami harus disyahadatkan, agar kami tidak ada beban kembali ke masyarakat. Tuntutan masyarakat agar kami dapat kembali seperti dulu,” beber dia.

Ia berujar, seluruh bekas pengikut Gafatar Sumut merasa tidak pernah keluar dari ajaran Islam, namun mereka tidak dapat menolak aturan pemerintah serta mekanisme di dalam penampungan.

BERITA TERKAIT

"Kami terima saja ketika disyahadatkan, proses pembacaan kalimat syahadat dilakukan di ruang kelas. Jadi ada 300 anggota Gafatar yang disyahadatkan,” lanjut dia.

Tak hanya mantan anggota Gafatar beragam Islam yang disyahadatkan, tapi juga dua mantan anggota Gafatar yang beragama Kristen mengucapkan janji untuk mematuhi ajaran agama di hadapan pendeta.

“Ada dua orang yang beragama Kristen juga mengucapkan janji seperti syahadat dalam ajaran Islam. MUI sudah memprogramkan ini secara bagus dan besok pukul 09.00 WIB kami keluar dari penampungan dan dikembalikan kepada keluarga,” katanya menutup  pembicaran. 

Rangkul Mereka

Ketua MUI Kota Medan, Prof Dr Muhammad Hatta, mengatakan seluruh bekas pengikut Gafatar Sumut membacakan sikap sebagai umat Islam dan warga negara Indonesia.

Dalam penyataan sikap yang dibacakan itu, ada pengakuan kembali beragama Islam yaitu membacakan dua kalimat syahadat.

“Bukan disyahadatkan, tapi mereka yang bersyahadat dengan membaca dan meneken tanda tangan. Tadi, ada 300 orang Muslim yang disyahadatkan dan dapat materi agama,” kata Hatta.

Ia sudah empat kali memberikan meteri agama Islam di dua penampungan eks pengikut Gafatar di Kota Medan dan sekitarnya. Mereka tampak antusias menerima wejangan.

“Saya berikan materi di Brimob Binjai dan Yonkav ini. Respon mereka terbagi beberapa hal, pertama ada yang nampaknya malas terima materi agama, ada yang tidak serius dan banyak yang serius. Tadi ada anggota Gafatar betul-betul menyatakan kepada saya, mengucapkan syukur telah menerima materi agama dan berterima kasih dan sepertinya insaf,” beber dia.

Hatta berharap umat Islam di Sumatera Utara khususnya Kota Medan merangkul mereka bekas pengikut Gafatar dan menuntut saudara-saudaranya kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Kegiatan mereka harus diawasi jangan dibiarkan mereka menyebarluaskan ajaran. Tapi jangan menolak dan menjauhi mereka, karena mantan Gafatar merupakan saudara kita dan warga Indonesia,” pinta dia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas