Lima Mantan Anggota DPRD Palopo Belum Kembalikan Kendaraan Dinas
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah Yuni, mengatakan, dari 25 mantan anggota DPRD Palopo, lima diantaranya belum mengembalikan kendaraan dinas
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM,PALOPO - Sebanyak lima mantan anggota DPRD Palopo, masih menguasai kendaraan dinas.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah Yuni, mengatakan, dari 25 mantan anggota DPRD Palopo, lima di antaranya belum mengembalikan kendaraan dinas.
Lima orang yang belum mengembalikan kendaraan yaitu Wahyuddin M Nur (anggota DPRD Sulsel), Irwan Hamid (anggota DPRD Sulsel) dan tiga orang lainnya yaitu Taming M Somba, Marthen L Paelongan dan Syamsuddin Karim.
Dari lima orang tersebut, Amirullah Yuni, mengakui, jika dirinya belum meminta kendaraan dinas yang digunakan dua anggota DPRD Sulsel.
"Saya masih fokus yang ada di kota Palopo dulu, setelah Palopo selasai, maka diminta yang DPRD Sulsel," ujar Amirullah Yuni.(*)
Berita Rekomendasi