Dinkes Batam Periksa Makanan yang Dikonsumsi Karyawan PT Epson
Dinas Kesehatan Kota Batam sudah mengambil sampel dan memeriksa makanan yang meracuni 17 karyawan PT Epson, Muka Kuning.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dinas Kesehatan Kota Batam sudah mengambil sampel dan memeriksa makanan yang meracuni 17 karyawan PT Epson, Muka Kuning.
Setelah uji makanan di labaroturium, Dinas Kesehatan Kota Batam akan mendatangi kantin tempat karyawan PT Epson makan.
"Kita sudah mengambil sampel. Hari ini kita sedang melakukan pengujian. Besok kita akan datang ke kantin bersama BPOM juga," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal, Minggu (10/4/2016).
Dinkes Kota Batam meminta para pengusaha katering, rumah makan, kafe, atau kantin untuk membuat Izin Rumah Tangga (IRT) di Dinas Kesehatan setempat. Agar pemilik usaha terdorong menyajikan masakan sesuai aturan dan tak membahayakan konsumen.
"Pada 2015 lalu kita sudah edarkan, tahun ini rencananya kita akan edarkan lagi. Pesan saya, jika izinnya sudah habis segeralah diperpanjang, dan jika izinnya belum ada silakan saja dibuat," imbuh dia.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengataka penyidik masih memproses kasus ini dengan meminta keterangan korban dan panitia penyelenggara.
"Kasusnya kita proses, sampel sudah kita ambil dan kita serahkan ke laboratorium. Selain itu kita juga sudah meminta keterangan kepada beberapa saksi," kata Yoga.
Sebanyak 17 karyawan PT Epson dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) setelah karena mengkonsumsi nasi dan telur yang disediakan perusahaan.
Mereka mengalami pusing diduga keracunan makanan. Setelah mendapat perawatan medis, mereka sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.