Elite Golkar Sulsel Protes Nurdin Halid
Pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan memprotes tahapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan memprotes tahapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar yang dilansir Steering Committee Munaslub Golkar.
Pasalnya, tahapan pendaftaran maupun kampanye calon ketua umum tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum tidak dikenal di AD/ART. Pertanyaannya, apa dasar atau legalitas tahapan munaslub yang dilansir SC?
Kita mau munaslub ini berlangsung sesuai dengan aturan organisasi, bukan berdasarkan aturan orang per orang," kata Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, Arfandy Idris, di kantor DPD Golkar Sulsel, Jl Amanagappa, Makassar, Senin (11/4/2016).
Sebelumnya, Koordinator SC Munaslub Golkar, Nurdin Halid, merilis jadwal dan tahapan munaslub.
Menurut Nurdin Halid, pengumuman pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar akan dilakukan pada 13-14 April 2016.
Selanjutnya, tahapan pendaftaran bakal calon dilangsungkan pada 14-18 April 2016.
"Dilanjutkan rapat SC untuk pengesahan bakal calon pada 19 April, dan rapat pleno penetapan materi pada 20 April," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (7/4/2016).
Tahapan kampanye calon akan dilangsungkan pada 23 April hingga 1 Mei 2016.
Kampanye tersebut nantinya akan menggunakan sistem zonasi. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Zona II meliputi wilayah Jawa, Zona III meliputi wilayah Kalimantan, Zona IV meliputi wilayah Sulawesi dan Zona V meliputi wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua.
Selama masa kampanye tersebut, juga akan dilakukan finalisasi materi munaslub termasuk juga proses pencetakan materi.
Menurut Arfandy, tugas SC adalah menyiapkan materi munaslub. "Bukan justeru mengatur tahapan pendaftaran calon.
Mekanisme dan teknis pemilihan ketua umum nanti diatur di forum munaslub. Bukan diatur di luar forum. Kita di Golkar belajar organisasi, masalahnya tahapan munaslub ini tidak ada dasarnya," kata Arfandy.
Arfandy mengatakan DPD I Golkar Sulsel akan membuat surat protes resmi ke DPP Golkar jika tahapan pendaftaran calon ketua umum ini tetap dipaksakan.
"Kita sementara komunikasi dengan DPD I di Indonesia mengkaji aturan baru munaslub ini," tambah Arfandy.