Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Lapas dan Sipir Lubuk Pakam Bakal Diperika BNN Terkait Gembong Narkoba

Petugas Badan Narkotika Nasional bakal memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakat Lubuk Pakam beserta sipirnya dalam waktu dekat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kepala Lapas dan Sipir Lubuk Pakam Bakal Diperika BNN Terkait Gembong Narkoba
Tribun Medan/Array A Argus
Toni alias Togi, gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Medan dari dalam Lapas Lubuk Pakam. Toni alias Togi mendapatkan fasilitas mewah di dalam lapas, karena diduga memberikan upeti kepada petugas lapas. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional bakal memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakat Lubuk  Pakam beserta sipirnya dalam waktu dekat.

Pemeriksaan terhadap mereka menyusul penangkapan gembong narkoba bernama Toni alias Togi yang selama ini mendekam di sel narkoba Lapas Lubuk Pakam.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, ketika ditanya soal pemeriksaan tersebut, mengaku masih menjadwalkan dan belum tahu kapan.

"Oh iya (diperiksa). Pokoknya tenang saja, teman-teman media silakkan mengikuti kasus ini," kata pria yang akrab disapa Buwas kepada Tribun Medan, Senin (11/4/2016).

Pemeriksaan terhadap Kalapas Lubuk Pakam dan seluruh sipirnya, BNN akan bekerjasama dengan Polres Deliserdang dan Polda Sumatera Utara.

Buwas menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berita Rekomendasi

"Ini sudah kami laporkan, tapi tergantung dari Dirjen Lapas bagaimana nanti. Ini baru satu pembuktian," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Ke depan, sambung Buwas, lapas-lapas yang ada di Sumatera Utara ini tetap dipantau. Sebab, masih banyak peredaran narkoba yang dikontrol dari dalam lapas.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas