Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Karaoke Liar Klaim Dimintai Setoran oleh Kapolsek Gayamsari

Beredar kabar pemilik karaoke liar di Tanggul Indah, Jalan Onta Raya, Semarang, dimintai uang oleh Kapoksek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Karaoke Liar Klaim Dimintai Setoran oleh Kapolsek Gayamsari
Tibun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ILUSTRASI: Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar karaoke liar di lapangan Jalan Sukarno Hatta, Kota Semarang, Jateng, Kamis (11/4/2013). Bangunan tersebut merupakan satu dari puluhan karaoke yang masih berdiri dan beroperasi yang berdekatan dengan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). (TRIBUN JATENG/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beredar kabar pemilik karaoke liar di Tanggul Indah, Jalan Onta Raya, Semarang, dimintai uang oleh Kapoksek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi.

Permintaan itu disampaikan pemilik karaoke berinisial R, tak lama setelah puluhan anggota Polsek Gayamsari menggelar operasi penertiban karaoke liar di Tanggul Indah pada Sabtu (9/4/2016) malam.

Pemilik karaoke liar mengaku bersalah sehingga tak melawan. "Kami tahu memang tidak berizin, jadi kami biarkan ketika ditertibkan," kata R kepada Tribun Jateng, Senin (11/4/2016).

Seluruh peralatan di dalam ruangan karaoke pun disita petugas, meliputi amplifier, speaker, hingga mikrofon.

Setelah ditertibkan, pemilik dan pengelola karaoke liar diminta menghadap ke Kapolsek Gayamsari di kantornya untuk membicarakan terkait penertiban tersebut.

"Diminta menghadap Kapolsek Gayamsari, ya ujung-ujungnya seperti itu. Minta atensi," kata R.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, besaran yang diminta dari pemilik karaoke liar setiap bulannya beragam. "Beda-beda, ada yang sejuta ada yang lebih," sambung dia.

Polisi Membantah

Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, membantah telah meminta setoran kepada pemilik dan pengelola karaoke liar di Tanggul Indah, Jalan Onta Raya, Semarang.

"Saya tidak meminta apalagi menerima (setoran)," kata Dedi kepada Tribun Jateng, Senin (11/4/2016).

Dedi mengatakan, kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (9/4/2016) malam adalah penertiban karaoke liar yang dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan.

"Itu murni penertiban, apalagi di situ karaoke liar semua. Lokasinya rawan tindak kejahatan jadi kami tertibkan," terang Dedi.

Dedi menduga ada oknum anggotanya yang berusaha mencari keuntungan dengan cara mencatut namanya.

"Tidak ada itu saya meminta (setoran), mungkin ada yang mencatut nama saya. Meminta kepada pemilik karaoke," Dedi menegaskan.

Ia memastikan akan segera mencari tahu apabila betul ada anggota yang mencatut namanya untuk meminta setoran ke pemilik karaoke.

"Pasti saya cari itu, akan ada sanksi tegas kalau memang terbukti," janji Dedi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas