Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situasi Sempat Memanas, Rencana Penertiban Pengelolaan Gua Pindul Hari Ini Batal

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membatalkan rencana penertiban pengelola obyek wisata Gua Pindul yang direncanakan dilaksanakan Senin (11/4/2016).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Situasi Sempat Memanas, Rencana Penertiban Pengelolaan Gua Pindul Hari Ini Batal
Tribun Jogja/Hari Susmayanti
Wisatawan mengantre untuk memasuki obyek wisata Gua Pindul, Jumat (25/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membatalkan rencana penertiban pengelola obyek wisata Gua Pindul yang direncanakan dilaksanakan Senin (11/4/2016) hari ini.

Penertiban terpaksa dibatalkan karena situasi di lapangan masih cukup riskan setelah sebelumnya sempat memanas.

Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Gunungkidul, Hari Sukmono, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil risiko dengan memaksakan penertiban pengelola Pindul.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan melibatkan pemerintah desa dan kepolisiaan.

Rapat rencananya akan dilaksanakan di Balai Desa Bejiharjo dengan dipimpin langsung oleh wakil bupati, Immawan Wahyudi.

"Kita akan koordinasi terlebih dahulu di Balai Desa," katanya, Minggu (10/4/2016).

Dia menjelaskan, sesuai dengan perda, pengelolaan satu destinasi wisata memang harus dilakukan oleh satu Pokdarwis.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk obyek wisata Gua Pindul, pengelolaan yang sah sebenarnya menjadi hak dari Pokdarwis Dewa Bejo.

Hanya saja, dalam praktiknya, perkembangan wisatawan yang sangat pesat menyebabkan munculnya pengelola-pengelola baru.

Hal itu akhirnya memunculkan konflik yang tidak berujung. Untuk itu, dengan rapat koordinasi di Balai Desa, diharapkan ada arahan dari wakil bupati untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan Gua Pindul.

"Memang untuk mengurai benang kusut tidak mudah, namun kita tetap berupaya," ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Bejiharjo, Yanto mengatakan pemerintah desa sepenuhnya mendukung sikap pemerintah daerah. Jika memang penegakan perda menjadi solusi, pemerintah desa siap mendukungnya.

"Kami siap mendukung keputusan pemerintah daerah," ucapnya.

Mengenai agenda yang akan dilaksanakan di Balai Desa Bejiharjo, Yanto mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dirinya hanya diminta untuk menyediakan lokasi transit bagi wakil bupati.

"Hanya itu yang saya tahu, karena kami hanya menerima informasi lesan bahwa besok (hari ini) kedatangan wakil bupati. Secara tulisan agendanya apa kami belum tahu persis," ucapnya.

Sementara itu aktivis LSM Jejaring Rakyat Mandiri, Rino Caroko meminta pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan Gua Pindul.

Pemerintah seharusnya membuat aturan yang di dalamnya memiliki sanksi tegas.

"Pemerintah ini seakan tidak berdaya menyelesaikan konflik Gua Pindul. Seharusnya pemerintah bisa tegas," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas