Uang Hasil Kuras ATM Milik Bule Rp 11 Juta Digunakan Fadly dan Udeng untuk Ajeb Ajeb
Fadly mengaku tiap malam ke diskotek karena sudah lama bercerai sama istri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Muzamil Fadly (35) sudah bertahun-tahun ditinggal cerai istri.
Sebagai duda kesepian, warga Jawa Timur yang indekos di Kelurahan Kesiman memilih menghibur diri untuk ajep-ajep di diskotek.
Sekali ke diskotek, ia menghabiskan uang Rp 500 ribu.
Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, Fadly memilih mengumpulkan uang dengan cara menguras isi ATM milik warga negara asing di kawasan Kuta dan Kuta Utara.
Berdasarkan keterangan Fadly, Senin (11/4/2016) di Polsek Kuta Utara, ia mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Satu kali di Kuta dan dua kali di Kuta Utara.
Dalam melakukan tindak kriminalnya itu, Fadly bekerjasama dengan Gede Mertadana (22) alias Udeng asal Desa Les, Tejakula, Buleleng, Bali.
Dalam aksi mereka, Udeng, residivis penusukan di kawasan Kuta ini bertugas mengajak korbannya ngobrol panjang lebar, sehingga si korban lupa bahwa ATM-nya masih tertinggal pada mesin ATM.
Kebetulan Udang memang bisa berbahasa Inggris, karena bekerja di travel.
Setelah korbannya terkecoh, Fadly yang sebelumnya berada di luar, lalu masuk dan menguras isi ATM korbannya.
“Jumlah uang yang kami dapat Rp 11 juta. Sekarang sudah habis dibawa ke diskotek. Saya tiap malam ke diskotek karena sudah lama bercerai sama istri," kata Fadly.
Saya sudah tiga kali melakukan perbuatan ini. Kebetulan Udeng juga memiliki hobi ke diskotik, makanya saya ajak dia beraksi.
"Kebetulan dia juga bisa berbahasa Inggris, karena bekerja di travel. Saya sasar bule karena mudah ditipu,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Julkipli Ritonga, atas seijin kapolsek mengungkapkan, sebelum digiring ke Polsek Kuta Utara, Jumat (8/4/2016), kedua pelaku terakhir kali melakukan aksinya di mesin ATM Bank Mandiri, di Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara,Bali, Minggu (28/2/2016).
Adapun korbannya, Nicola Jane Everett (53) warga Australia.
“Setelah berada di dalam mesin ATM, Fadly melakukan lima kali penarikan isi ATM korban, dengan total Rp 11 juta. Sekrang BB (barang bukti) sudah dihabiskan. BB hanya berupa rekaman CCTV," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.