Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaring Pria Hidung Belang Saat Event, SPG Sebarkan Kartu Nama Big Daddy

Tersangka cukup hati-hati dan memilih pria hidung belang yang ingin mendapatkan pelayanan jasa singkat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jaring Pria Hidung Belang Saat Event, SPG Sebarkan Kartu Nama Big Daddy
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol 

Polisi menggrebek kamar di lantai tujuh hotel dan menemukan seorang wanita bersama seorang lelaki, Sabtu (9/4) pukul 21.45 WIB. ‬

‪"Ketika keduanya masuk ke dalam kamar, tidak lama kemudian petugas melakukan penggerebekan," ujar Joni kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (11/4/2016).‬

‪Berdasarkan hasil keterangan, kata Joni, wanita tersebut mengakui sebagai seorang PSK yang tengah melayani jasa kencan singkat dan dikoordinir Big Daddy.

Big Daddy baru ditangkap petugas, Minggu (10/4/2016). ‬

‪"Big Daddy tidak menjalankan praktik esek-esek tersebut secara online. Pelaku PSK yang menjadi anak buahnya hanya kepada pelanggan yang sudah dikenal sebelumya," ujar Joni.‬

‪Big Daddy kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Ia dikenakan pasal 296 KUHPidana tentang praktik penyedia pencabulan dan Pasal 506 KUHPidana tentang mucikari yang mengambil keuntungan dari pelacuran.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia terancam hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas