Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Masih Melengkapi Berkas Kasus Raibnya Dana Kas Daerah Semarang Rp 22,7 Miliar

Hingga kini penyidik Reskrim Polrestabes Semarang masih melengkapi berkas perkara raibnya dana kas daerah (kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 M.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hingga kini penyidik Reskrim Polrestabes Semarang masih melengkapi berkas perkara raibnya dana kas daerah (kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang menyeret nama mantan personal banker Bank BTPN cabang Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum dan mantan kepala UPTD Kasda Pemkot Semarang, Suhantoro.

"Masih dilengkapi berkasnya," kata Burhanudin, Senin (11/4/2016).

Burhanudin mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu penyidik melengkapi berkas perkara yang merugikan negara sesuai audit BPK perwakilan Jateng senilai Rp 21,7 miliar tersebut.

"Sabar, penyidik masih melengkapi. Dalam waktu dekat semoga sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas