Penyidik Masih Melengkapi Berkas Kasus Raibnya Dana Kas Daerah Semarang Rp 22,7 Miliar
Hingga kini penyidik Reskrim Polrestabes Semarang masih melengkapi berkas perkara raibnya dana kas daerah (kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 M.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hingga kini penyidik Reskrim Polrestabes Semarang masih melengkapi berkas perkara raibnya dana kas daerah (kasda) Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang menyeret nama mantan personal banker Bank BTPN cabang Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum dan mantan kepala UPTD Kasda Pemkot Semarang, Suhantoro.
"Masih dilengkapi berkasnya," kata Burhanudin, Senin (11/4/2016).
Burhanudin mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu penyidik melengkapi berkas perkara yang merugikan negara sesuai audit BPK perwakilan Jateng senilai Rp 21,7 miliar tersebut.
"Sabar, penyidik masih melengkapi. Dalam waktu dekat semoga sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.