13 Napi dan Seorang Sipir LP Klas II A Tanjung Raja Terindikasi Narkoba
Tim gabungan berhasil mengamankan 13 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba, termasuk juga satu oknum sipir yang terindikasi minum obat-obatan.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu, Kepala Kemenkumham Sumsel Julisman Purba menegaskan operasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.
"Kecurigaan kita selama ini bahwa LP merupakan sarang narkoba rupanya memang benar. Terbukti banyaknya barang bukti yang diperoleh dalam operasi kali ini. Tidak menutup kemungkinan kita terus melakukan operasi ke LP lain guna memberantas narkoba," terangnya.
Terkait adanya oknum sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya tidak akan main-main dengan memberikan SK pemberhentian terhadap oknum sipir yang bermain.
"Jauh sebelumnya, saya, menteri sudah memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai LP agar jangan sampai bermain dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dan jika terbukti positif, maka tunggulah SK pemberhentian. Ya, ada dua pilihan mau berhenti sebelum dipecat atau dipecat setelah diketahui positif. Saya malu harus menanggung beban semua ini," jelas Julisman.
Dia mengaku di LP Tanjung Raja ini tercatat ada sekitar 710 napi, dimana sekitar 300 tahanan dan napi merupakan napi narkoba.
"Ya, kita akan lanjutkan operasi ini ke lapas lain di seluruh Sumsel," katanya.