Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

13 Napi dan Seorang Sipir LP Klas II A Tanjung Raja Terindikasi Narkoba

Tim gabungan berhasil mengamankan 13 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba, termasuk juga satu oknum sipir yang terindikasi minum obat-obatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 13 Napi dan Seorang Sipir LP Klas II A Tanjung Raja Terindikasi Narkoba
Sriwijaya Post/Beri Supriyadi
Sejumlah tim gabungan dari Polda Sumsel mencoba masuk ke Lapas Kelas II A Tanjung Raja. Tim gabungan terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan Kemenkumham Sumsel menggelar razia di LP Tanjung Raja, Selasa (12/4/2016). 

"Kecurigaan kita selama ini bahwa LP merupakan sarang narkoba rupanya memang benar. Terbukti banyaknya barang bukti yang diperoleh dalam operasi kali ini. Tidak menutup kemungkinan kita terus melakukan operasi ke LP lain guna memberantas narkoba," terangnya.

Terkait adanya oknum sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya tidak akan main-main dengan memberikan SK pemberhentian terhadap oknum sipir yang bermain.

"Jauh sebelumnya, saya, menteri sudah memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai LP agar jangan sampai bermain dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dan jika terbukti positif, maka tunggulah SK pemberhentian. Ya, ada dua pilihan mau berhenti sebelum dipecat atau dipecat setelah diketahui positif. Saya malu harus menanggung beban semua ini," jelas Julisman.

Dia mengaku di LP Tanjung Raja ini tercatat ada sekitar 710 napi, dimana sekitar 300 tahanan dan napi merupakan napi narkoba.

"Ya, kita akan lanjutkan operasi ini ke lapas lain di seluruh Sumsel," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas