Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karier Ojang dari Seorang Ajudan Menjadi Bupati Subang Hingga Diciduk KPK

Karier politik Bupati Subang Ojang Sohandi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap jaksa

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Karier Ojang dari Seorang Ajudan Menjadi Bupati Subang Hingga Diciduk KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Karier politik Bupati Subang Ojang Sohandi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap jaksa Kejati Jabar terbilang tokcer.

Pada 2002, ia lulus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang kini berganti nama jadi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Mengawali karier PNS-nya, ia menjadi ajudan dua bupati Subang periode 1998-2003, Rokhimat dan bupati Subang periode 2003-2008, Eep Hidayat.

Pada Pilkada 2008 saat jadi ajudan pribadi Eep, ia ditarik jadi calon wakil bupati bersama Eep.

Hasilnya, pasangan itu terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Subang periode 2008-2013.

Di tengah jalan, Eep tersandung kasus korupsi upah pungut.

Eep pun lengser dan Ojang maju menjadi bupati.

BERITA TERKAIT

Pada Pilkada Subang 2013, ia mencalonkan diri sebagai calon bupati Subang dari PDI Perjuangan bersama Imas Aryumningsih dari Partai Golkar.

Pada 2014, Ojang terpilih jadi Ketua DPC PDI P Subang dan meninggalkan status PNS-nya.

Di usia mudanya, 38 tahun, pria kelahiran Subang 1978 ini karier politik dan profesionalnya hancur.

Status kader PDI Perjuangannya dicopot DPD PDIP Jabar, berikut juga dengan status PNS-nya yang telah ia tanggalkan sejak menjabat sebagai pimpinan partai.

Kini, ia jadi bulan-bulanan media massa sebagai tersangka dugaan kasus suap.

Eep sendiri mengaku terpaksa memilih Ojang jadi wakilnya karena saat itu sudah tidak ada pilihan lain.

"Awalnya ada dua calon wakil saya, tapi diakhir pendaftaran, keduanya enggak bisa nyalon. Jadi, saya mikirnya pendek, langsung milih Ojang dengan harapan dia masih muda, enerjik, dan cerdas."

"Saya tahu betul dia. Dengan berbagai pengalamannya, ini di luar prediksi. Tapi terkait kasus BPJS Kesehatan, saya memprediksi dia bakal kena," ujar Eep di Subang, Selasa (12/4/2016).

Mantan Wakil Bupati Subang periode 2003-2008, Maman Yudia yang kini menjabat Sekretaris DPC PDIP Subang mengatakan Ojang adalah seorang profesional di bidang pemerintahan, dengan status akademisnya alumni IPDN.

"Tapi jam terbang politiknya masih kurang. Itu kenapa, dalam kasus ini, Ojang juga korban permainan politik dari orang-orang di luar partai yang jadi lawan politiknya dan masih menginginkan kekuasaan di Subang," ujar Maman.

Sehingga, penetapan Ojang sebagai tersangka dalam kasus suap BPJS Subang mengejutkan kader dan pimpinan PDIP Subang.

"Sama sekali tidak menyangka. Ojang ini lulusan IPDN, dia paham administrasi pemerintahan dan kemampuan pemerintahan lainnya. Dan pada kasus ini, bukan karena semata dia salah, tapi karena sial," ujar Maman. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas