Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan 100 Pegawainya Tes Urine

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta jajarannya melaksanakan pengecekan urine di balai kota, Rabu (13/4/2016).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan 100 Pegawainya Tes Urine
Tribun Medan/Array A Argus
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin usai menjalani tes urine di Balai Kota Medan, Rabu (13/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta jajarannya melaksanakan pengecekan urine di balai kota, Rabu (13/4/2016).

Dalam kegiatan ini, 100 pegawai Pemko Medan menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program Presiden RI, Joko Widodo terkait pemberantasan peredaran narkoba.

"Ya, tadi kami melakukan pengecekan urine. Jadi, kami acak saja sampelnya. Mulai dari saya sampai SKPD," kata Eldin di halaman balai kota.

Menurut Eldin, pengecekan urine tidak hanya dilakukan kepada jajaran SKPD. Seluruh perangkat kecamatan dan lurah-lurah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Ini akan kami lakukan secara berkesinambungan. Nanti pasti akan bertahap," katanya.

Berita Rekomendasi

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), ada dua unit mobil toilet umum yang disediakan Pemko Medan untuk melaksanakan kegiatan pengecekan urine.

Petugas BNNP yang melakukan pengecekan terlihat sibuk membagikan wadah plastik kecil kepada pegawai.

Usai melaksanakan tes urine, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin juga mengundang sejumlah pejabat kepolisian di antaranya Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jendral Raden Budi Winarso.

Pemko Medan ingin meningkatkan sinergitas dalam hal pemberantasan narkoba. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas