Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

23 Hari, Petugas Tangkap 249 Tersangka Narkoba di Sulselbar

Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, rekapitulasi 249 tersangka yang terjerat dalam kasus narkotika ini diringkus dalam waktu

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 23 Hari, Petugas Tangkap 249 Tersangka Narkoba di Sulselbar
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera saat menggelar rilis di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sedikitnya 249 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dalam Operasi Bersih Narkoba (Ops Bersinar) 2016.

Rekapitulasi tangkapan tersebut dirilis di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, kota Makassar, Sulsel, Kamis (14/4/2016).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, rekapitulasi 249 tersangka yang terjerat dalam kasus narkotika ini diringkus dalam waktu 23 hari.

Terhitung mulai dari tanggal 21 Maret hingga 13 April 2016.

"249 tersangka ini dijaring dari 29 polres dibawah jajaran polda sulselbar dan ditambah lagi satgas Polda yang juga turun tangan dalam meringkus para tersangka ini," kata Barung saat merilis rekapitualasi tersebut.

Dari 29 Kepolisian Resort (Polres) dan ditambah satgas Polda Sulselbar ini dengan rinciannya kategori tersangka yakni, 31 bandar, 126 pengecer atau pengedar, dan 92 pemakai.

BERITA TERKAIT

Barung mengungkapkan, pengungkapan dan penangkapan dengan jumlah barang bukti sabu terbesar selama Ops Bersinar ini berlangsung adalah di Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti sabu seberat 3,4 kilogram (Kg).

Sabu seharga tiga miliar itu ternyata dimiliki oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sidrap, Brigador Polisi (Brigpol) Supardi.

Sabu milik Brigpol Supardi diamankan di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, kabupaten Pinrang.

Saat penggagalan dan pengungkapan sabu itu, Supardi sendiri saat itu sedang mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, kecamatan Panakukkang, kota Makassar.

"Dari 31 bandar yang sudah diamankan memang salah satunya adalah oknum polisi. Tentunya ia adalah bandar narkoba dan saat ini ia sedang diproses propam," jelas Barung.

Tidak hanya sabu dan 249 tersangka yang diamankan. Namun, Polda Sulsel juga menyita uang tunai sebesar 84.059.000 juta. Uang ini diduga adalah hasil dari penjualan narkoba di Sulawesi Selatan.

"Jadi uang tunai puluhan juta ini juga disita sebagai barang bukti bersama sabu dan juga ada 301.182 butir obat daftar G (anjing gila, dua butir ekstasi dan tiga linting ganja yang akan direhkan ke pengadilan nanti sebagai barang buti untuk disidangkan," tambah Barung. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas