Nelayan Sumut Minta Menteri Susi Tindak Pengusaha Kapal Ikan Gunakan Trawl
Keberadaan 50 pengusaha kapal ikan menggunakan pukat trawl telah meresahkan nelayan tradisional. Jaring mereka hancur dan tak dapat tangkapan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengusaha kapal ikan yang menggunakan pukat trawl tak hanya merusak, tapi juga mengkeruk hasil tangkapan nelayan tradisional di Sumatera Utara.
"Inilah alasan kami meminta pemerintah menindak pengusaha yang menggunakan pukat trawl. Di Tanjung Balai saja sudah ada 50 pengusaha yang menggunakan pukat trawl. Akibat adanya pukat trawl ini, jaring kami hancur berantakan," kata Kordinator Serikat Nelayan Asahan, Abdul Latif Sitorus, di sela unjuk rasa nelayan di depan kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Kamis (14/4/2016) siang.
Pria yang akarab disapa Sangkot ini mengatakan pertumbuhan pukat trawl kian bertambah banyak. Pengusaha-pengusaha nakal tak pernah memikirkan nasib nelayan kecil.
"Mereka merusak eko sistem laut. Terumbu karang tempat kehidupan ikan rusak parah, dan hasil tangkap kami cendrung menurun," ungkap dia.
Sangkot meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menuntaskan persoalan ini. Bila terus dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan pengguna pukat trawl terus terjadi.
"Jangan hanya berdiam diri saja. Pol Air juga harusnya bertindak. Jangan pernah menerima suap dari cukong kapal pukat trawl," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.