Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panti Rehabilitasi Narkoba di Yogyakarta Over Kapasitas

Dia menjelaskan, dari tahun ke tahun memang selalu ada peningkatan jumlah korban narkoba yang ditangani di sana.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Panti Rehabilitasi Narkoba di Yogyakarta Over Kapasitas
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM SLEMAN - Kasus penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah terlampau banyak.

Hal ini terlihat dari banyaknya warga masyarakat yang masuk ke panti rehabilitasi narkoba.

Seperti di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) yang ada di Puwomartani Kalasan Sleman dimana saat ini mereka sampai kelebihan warga yang ditangani.

"Tahun 2016 sampai masuk bulan April, sudah ada 81 orang yang masuk di sini padahal kapasitas kita sebenarnya hanya 75 orang," jelas kepala PSPP Fatchan Kamis (14/4/2016).

Dia menjelaskan, dari tahun ke tahun memang selalu ada peningkatan jumlah korban narkoba yang ditangani di sana.

Di tahun 2014 mereka hanya merhabilitasi sebanyak 40 orang dan terus meningkat hingga saat ini sudah over capacity bahkan hingga menolak orang baru.

BERITA REKOMENDASI

"Bulan April ini kita bahkan sampai menolak 15 kasus ya karena kita sudah over capacity," tambah Fatchan.

Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Soetarmono menambahkan bahwa saat ini DIY masih menjadi peringkat 8 nasional penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 60.182 kasus

"Yang terbanyak adalah yang coba-coba sampai 23048, berarti itu keberhasilan regenarasi pangsa pasar mereka," ujarnya.

Karenanya dia juga mengapresiasi banyaknya lembaga termasuk swasta yang mendirikan panti rehab untuk korban penyalahgunaan narkoba.

"Diharapkan masyarakat mendirikan lembaga-lembaga rehab sebanyak mungkin, kalau tidak begitu siapa lagi membantu saudara-saudara kita," ujarnya. (*)


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas