Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Dewan Ini Akan Panggil Polisi yang Menangkap Anggota Kelompok Tani

Sutrisno mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan berjanji akan memanggil polisi yang menangkap dua orang kelompok tani di Klambir V Kebun, Deliserdang.

Sutrisno mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kepolisian.

"Kepada bapak ibu, kami paham dengan apa yang dialami kelompok tani. Nanti, usulan ini akan saya sampaikan untuk nantinya kami gelar RDP," kata Sutrisno, Jumat (15/4/2016) siang.

Para kelompok tani mengatakan, dua orang anggotanya yang ditangkap masing-masing Alfon Marbun dan Manullang.

Keduanya saat ini ditahan di Polsekta Sunggal atas laporan Bistok Cs, pria yang disebut-sebut sebagai kaki tangan mafia tanah.

"Kami berkomitmen membela rakyat. Menyangkut proses-proses yang dianggap berhubungan dengan kepolisian, nanti kami minta pihak kepolisian untuk menahan diri agar tidak melakukan penangkapan," ujar Sutrisno.

Berita Rekomendasi

Ia berjanji, Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harry Azhar juga akan dipanggil.

Dirinya pun meminta kelompok tani untuk menahan diri.

"Kepada bapak ibu saya harap jangan melakukan tindakan melawan hukum. Mohon bersabar, dan percayalah kepada kami," katanya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas