Dari 54 Oknum Polisi di Jateng Gunakan Narkoba, 25 Berasal dari Polres Magelang
Oknum polisi yang direhabilitasi mendapat pendampingan dari Tim Assesment Terpadu (TAT) terdiri dari bidang media dan hakim, dokter, polisi dan jaksa
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radli
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tidak main-main, sebanyak 54 anggota polisi di Jawa Tengah menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Semarang karena terbukti menjadi pemakai narkoba.
Paling banyak yang "menyumbang" sebagai pengguna narkoba adalah Polres Magelang.
Saat tes urine benerapa hari yang lalu, ditemukan 25 anggota Polres Magelang positif menggunakan sabu.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Rini Muliawati, membenarkan rehabilitasi bagi anggota polisi yang menjadi pengguna narkoba.
"Kalau tidak salah total ada 54 orang (polisi direhabilitasi). Rehabnua bertahap, satu tahap 16 orang," kata Rini, Senin (18/4/2016).
Rini mengatakan, para oknum polisi yang direhabilitasi mendapat pendampingan dari Tim Assesment Terpadu (TAT) yang terdiri dari bidang media dan hukim, dokter, polisi dan jaksa.
TAT ini melakukan pemeriksaan kepada yang direhabilitasi apakah murni pengguna atau pengedar.
Tim yang diketuai oleh Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico itu juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada oknum yang direhabilitasi.
Selain merehabilitasi 54 anggota Polri, RS Bhayangkara juga merehabilitasi belasan orang lain yang bukan dari instansi Polri yang terlibat narkoba.
Amrin yang ditemui di kantornya, Senin (18/4/2016) membenarkan puluhan anggota polisi direhabilitasi akibat menggunakan narkoba.
Amrin mengatakan, pihaknya melakukan assesment sedangkan RS Bhayangkara yang melakukan rehabilitasi.
"Kami yang assesment, di rehabnya di RS Bhayangkara," kata Amrin.