Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bayi di Tong Sampah Klinik Penta Medika Terindikasi Hasil Aborsi

dr Dudut Rustyadi SpF, mengatakan bahwa orok yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica sudah dalam keadaan membusuk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mayat Bayi di Tong Sampah Klinik Penta Medika Terindikasi Hasil Aborsi
Tribun Bali/Dewa Made Satya Parama
Klinik Penta Medica tetap melayani pasien meskipun dikagetkan dengan penemuan orok di Toilet IGD, Denpasar, Minggu (17/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Klinik Penta Medika di Jalan Teuku Umar Barat No. 88, Denpasar, Bali digegerkan oleh penemuan orok berjenis kelamin perempuan di dalam tong sampah toilet IGD klinik tersebut.

Adalah Aprilis Seftian Maga (23), seorang petugas cleaning service di klinik tersebut, yang pertama kali menemukan orok itu Minggu (17/4/2016) sekitar pukul 06.15 Wita.

Hingga Minggu (17/4/2016) sore, belum ada titik terang mengenai identitas pelaku yang telah membuang orok tidak berdosa itu di dalam tong sampah.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, kasus penemuan orok perempuan di tong sampah Klinik Penta Medika, Minggu (17/4/2016), masih dalam pengembangan penyelidikan.

Kompol Wisnu mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di lobi klinik tetapi belum menemukan petunjuk berarti yang bisa mengungkap siapa pelaku yang telah membuang orok tersebut.

Sementara itu Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, Bali, dr Dudut Rustyadi SpF, mengatakan bahwa orok yang ditemukan di toilet Klinik Penta Medica sudah dalam keadaan membusuk.

"Bayi dengan jenis kelamin perempuan itu sudah dalam keadaan membusuk saat kami periksa," ucap Dudut kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Denpasar, Minggu (17/4/2016).

Berita Rekomendasi

Dudut melakukan pemeriksaan luar atau visum atas orok bayi tersebut.

Jenazah bayi tersebut dibawa ke RSUP Sanglah oleh ambulans Pusdalops BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 12.30 Wita setelah Pusdalops BPBD mendapatkan info dari kepolisian.

Diperkirakan, meninggalnya bayi sekitar 2 hingga 3 hari sebelum diperiksa.

Panjang badan bayi mencapai 32 cm dengan berat badan 500 gram.

Sedangkan umur bayi tersebut diperkirakan 6 bulan kandungan.

Dudut menambahkan, dalam kasus tersebut ada indikasi aborsi.

"Indikasinya aborsi, karena bayi itu belum mampu hidup di luar kandungan," ucap Dudut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas