Setahun Pascaeksekusi Duo Bali Nine, Jokowi Tuai Kritik
Alhasil, sudah setahun berjalan kebijakan eksekusi mati ternyata menuai kecaman dari Rohaniawan sekaligus sahabat keduanya, Matius Arif mirdjaja.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Setahun sudah eksekusi gembong Narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Duo 'Bali Nine' itu dieksekusi regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Barat.
Alhasil, sudah setahun berjalan kebijakan eksekusi mati ternyata menuai kecaman dari Rohaniawan sekaligus sahabat keduanya, Matius Arif mirdjaja.
Rohaniawan dan aktivis HAM itu menyatakan, setahun paska eksekusi hukuman mati gelombang ke 2 pemerintahan Joko Widodo, ternyata tidak berdampak pada pengurangan angka penyelundupan Narkoba.
Ataupun angka penyalahgunaannya bisa ditekan.
Menurut data yang diperoleh BNN, kata dia, dalam periode Mei hingga Desember 2015 lalu, angka penyelundupan justru meningkat signifikan.
Dalam periode tersebut BNN menyita 620,345 kilogram Sabu-Sabu (SS), 235 kilogram Ganja dan 580,141 pil ektasi.
Diperkirakan dalam kurun waktu 1 tahun BNN memusnahkan hampir 1 ton narkoba.
"Malahan angka penggunaan narkoba menurut Kepala BNN justru meninggkat signifikan dalam periode Juni hingga November 2015 sebesar 1,7 juta jiwa. Di bulan Juni 2015 angka pengguna sebesar 4.2 juta dan di bulan November 2015 sebesar 5,9 juta," kata Matius lewat pesan singkatnya, Senin (18/4/2016).
Dia menegaskan, dengan adanya kondisi di atas, singkatnya, ialah menggambarkan bahwa eksekusi hukuman mati yang digencarkan pemerintah tidak menimbulkan efek jera kepada para pelaku.
Ancaman hukuman maksimal tidak bisa lagi menimbulkan dampak psikologis kepada para pelaku dan pengguna.
"Angka – angka yang muncul adalah puncak gunung es yang terlihat dipermukaan. Artinya, masalah terbesarnya justru tersembunyi dibawah permukaan. Apakah ini artinya kita harus membunuh lebih banyak Bandar narkoba? Atau kita bangun lebih banyak penjara?," sentilnya.
Menurut dia, langkah langkah pemerintah seharusnya tidak berfokus pada upaya pisik saja. Yang hanya terlihat diluar.
Karena bukan seberapa banyak Bandar narkoba yang harus dibunuh, dan bukan banyaknya penjara yang dibuat.
"Namun, yang harus dilakukan adalah dengan seberapa banyak anak bangsa yang harus menolak narkoba, seberapa banyak jiwa yang selamat, seberapa benar sipil society kita," tegasnya.
Pemerintah, dia menambahkan, seharusnya memindahkan focus pada upaya membangun langkah- langkah yang lebih preventive. Langkah humanis.
Dan langkah yang ditempuh adalah dengan bagaimana menekan angka konsumsi narkoba pada masyarakat. Sebab, jika ada supply barang haram, pasti dikarenakan adanya permintaan yang cukup besar.
"Karena itu, memberantas Narkoba itu bukan dengan membunuh bandarnya. Tapi mengentaskan masyarakat dari mengkonsumsi, dan dengan langkah-langkah humanis," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.