Tertangkap di Semarang, Bandar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Batu Nusakambangan
Anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu.
Penulis: Monica Felicitas
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Slamet (40) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Dewi Sartika, Gunungpati, bersama barang bukti sabu seberat 227 gram.
Slamet merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar dari Lapas Batu Nusakambangan setelah menjalani hukuman penjara lima tahun.
"Saya keluar penjara bulan November 2015 lalu. Ditangkap karena sabu juga," kata Slamet saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (18/4/2016).
Slamet mengaku setelah keluar dari Lapas Batu Nusakambangan, dia kembali terjun ke dunia narkoba dan kali ini dikendalikan oleh rekannya bernama Negro yang juga napi Lapas Batu Nusakambangan.
"Saya kenalnya namanya Negro, dia yang kendalikan," katanya.
Untuk setiap pengambilan sabu di Jakarta, Slamet mendapat instruksi dari Negro.
Sekali pengambilan sabu, Slamet mengambil minimal 200 gram.
"Sudah tiga kali ambil, ambil sabunya di Kemayoran, Jakarta. Sekali ambil 200 gram," kata Slamet.
Selain menangkap Slamet, polisi juga menangkap 24 orang lainnya yang terdiri dari 10 pengedar dan 24 pemakai narkoba berbagai jenis.
"Ini hasil operasi Bersinar, total yang kami amankan 25 orang terdiri dari satu bandar, 10 pengedar dan 14 pemakai," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.