Bandar Sabu Tuntungan Ternyata Disersi TNI AD
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Budiman adalah mantan anggota TNI.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bandar sabu bernama Budiman yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang di Jl Mulia Sejati, Dusun IV, Desa Tuntungan II, Deliserdang ternyata merupakan pemain lama.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Budiman adalah mantan anggota TNI.
Karena dirinya merupakan mantan TNI, ia pun dengan mudah mengendalikan peredaran sabu di wilayah Tuntungan.
Bahkan, nama Budiman sangat dikenal masyarakat sebagai bandar besar.
"Budiman ini mantan prajurit TNI AD. Dari tangan tersangka, kami sita sejumlah paketan sabu," ungkap Kepala BNNK Deliserdang, Ajun Komisaris Besar Joko Susilo, Selasa (19/4/2016) sore.
Joko mengatakan, sebelumnya Budiman bertugas di Arhanudse Dumai.
Ia memilih jadi bandar sejak beberapa tahun belakangan.
"Yang bersangkutan disersi (lari dari kesatuan) TNI AD sejak tahun 2012 lalu. Pangkat terakhirnya Sertu," ungkap Joko.
Saat diamankan, Budiman langsung diborgol. Ia diminta menunjukkan barang bukti sabu yang didapati dari tangannya.(ray/tribun-medan.com)