Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tatapan Tajam Pria Terduga Penganiaya, Ia Justru Mengaku 'Korban' Tamara Bleszynski

Sorotan matanya tajam saat awak media berhasil mengambil foto wajahnya. Saat itu ia sedang berada di depan penyidik dan memberikan pengakuannya.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Tatapan Tajam Pria Terduga Penganiaya, Ia Justru Mengaku 'Korban' Tamara Bleszynski
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Terlapor I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (WS) saat menjalani pemeriksaan pertama di ruang penyidik Polres Badung, Bali, Senin (18/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Sorotan matanya tajam saat awak media berhasil mengambil foto wajahnya.

Saat itu ia sedang berada di depan penyidik dan memberikan pengakuannya, Senin (18/4/2016) siang di Polsek Kuta Utara.

Ia mengenakan baju batik dengan setelan celana panjang hitam dan sepatu pantofel hitam.

Pria itu adalah I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (WS) yang dilaporkan oleh aktris top Tamara Bleszynski melakukan dugaan penganiayaan.

Sobrat yang berperawakan sedang dan berkulit saw omatang tampak bergegas memasuki kantor polisi.

Sempat menunggu 30 menit di luar ruangan pemeriksaan Unit Reskrim IPDA IGST PT Suarjaya, ia kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Pak Sobrat silakan masuk," ujar penyidik pada Sobrat. Pria berusia 40 tahun warga Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, itu pun memasuki ruang riksa.

Berita Rekomendasi

Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap Sobrat, setelah Tamara melaporkannya ke Polsek Kuta Utara pada Kamis (14/4/2016) malam.

Pemeriksaan berlangsung tertutup.

Sobrat baru keluar pukul 15.54 Wita.

Namun dia tidak mau memberikan keterangan kepada awak media yang langsung menyerbunya usai pemeriksaan.

Dia langsung menuju sepeda motor scopy warna putih DK 8685 HJ yang diparkir di seberang polsek.

Saking tergesanya, seorang pengendara sepeda motor hampir menabrak Sobrat.

"Tanya penyidik saja. Yang jelas, hubungan saya dengan Tamara masih baik-baik saja," ujarnya sambil menancap gas sepeda motornya saat dimintai komentarnya oleh sejumlah awak media.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Zulkifli Ritonga, mengatakan Sobrat sudah datang dari pukul 13.00 Wita.

Namun baru diperiksa pukul 13.30. Zulkifli mengatakan saat diperiksa statusnya sebagai saksi.

"Dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan. Terkait apakah nanti memanggil Tamara lagi, tergantung hasil penyidikan. "

"Saya tidak bisa ungkap apa pernyataan WS, karena itu wewenang pimpinan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikirim Sobrat kepadaTribun Bali, Minggu (18/4/2016) malam, ia mengaku tidak pernah menjambak dan menarik rambut Tamara, seperti yang dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Dia mengaku hanya menjambak teman Tamara, Andrian King.

Andrian yang diketahui dari Australia adalah pria yang membonceng Tamara saat dirinya mengaku dijambak oleh Sobrat.

"Saya tidak ada jambak rambut Tamara, saya tidak pernah ancam-ancam Tamara sama anaknya. Justru saya melindungi Tam di Bali."

"Kalau bule itu, saya jambak rambutnya karena pernah bilang f**k you sama saya," tulis Sobrat melalui short message service (SMS) atau pesan pendek.

Namun dia tidak menjelaskan maksud dari melindungi Tamara di Bali.

Terkait pengakuan Tamara yang berbeda dengan pengakuannya, Sobrat mengatakan hal itu hanya akal-akalan sang aktris untuk menaikkan popularitasnya di dunia akting.

Sobrat pun bahkan mengaku menjadi korban akting Tamara.

"Itu permainan Tam di media untuk popularitas, she Show...dia show,, dia manfaatkan saya," kata pria yang masih membujang ini.

Sebelumnya, Tamara melaporkan Sobrat karena dianggap melakukan penganiayaan di Jalan Batu Mejan/Echo Beach Canggu, Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 19.20 Wita.

Tamara kemudian mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya, dan ramai diperbincangkan netizen.

Berdasarkan laporannya, saat kejadian itu Tamara mengaku berboncengan dengan Andrian (saksi).

Sobrat juga berboncengan dengan temannya. Rambut panjang Tamara kemudian dijambak oleh Sobrat menggunakan tangan kiri.

Tamara pun mengaku sempat oleng.

Sobrat kemudian berteriak-teriak kepada Tamara.

Sobrat disebutkan meneriaki Tamara dengan kata-kata, "Kamu punya karma di Bali".

Tamara lalu berhenti di warung kaki lima karena merasa pusing di kepala sebelah kanan.

Ternyata, Sobrat dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman Sobrat juga sempat berniat turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.

Saat itu juga, Tamara bersama Andrian langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya Tribun Bali saat ditemui di Banjar Padang Linjong, Jumat (15/4/2016), diketahui Sobrat merupakan mantan miliarder, dengan kekayaan mencapai Rp 8 miliar.

Kekayaan ini didapatkan dari pekerjaannya sebagai makelar tanah dan bisnis properti.

Dalam masa jayanya, ia memiliki teman-teman golongan ekonomi kelas atas dan orang terkenal.

Satu di antaranya, Tamara, yang merupakan selebritis papan atas Indonesia.

Tamara sendiri memiliki villa bernama Villa T7, di Banjar/Desa Canggu, Kuta Utara.

Lokasinya tak jauh dari rumah Sobrat di Banjar Padang Linjong, Desa Canggu.

Laporan Tamara

Sebelumnya Aktris Tamara Bleszynski (41) melaporkan WS, warga Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali ke polsek setempat, Kamis (14/4/2016) malam.

Pelaporan ini dipicu insiden penjambakan rambut ketika Tamara berkendara sepeda motor di Jalan Batu Mejan.

Kasus ini terjadi saat Tamara berboncengan dengan temannya, Adrian King (39), Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 19.20 Wita.

Tepatnya, di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Tamara kemudian mengunggah musibah yang dialaminya ke akun instagramnya, dan ramai diperbincangkan netizen.

“Malam ini saya berada di Polsek Kuta Utara. Melaporkan seseorang berinisial WS. Orang tersebut, terus menerus mengancam saya dan anak saya di Echo Ceach Canggu."

"Teman-teman hati-hati bila ke Canggu, karena orang tersebut sering terlihat di Echo Beach. Echo Beach tidak aman lagi. Mudah-mudahan Bali bisa aman kembali dan hukum bisa ditegakkan,” tulis Tamara.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat (15/4/2016) pagi, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap Tamara tersebut.

Kompol Arta menuturkan, Tamara dijambak rambutnya oleh WS menggunakan tangan kiri.

Saat itu, Tamara dibonceng oleh temannya (saksi).

Dan WS juga berboncengan dengan seseorang temannya, yang sudah membuntuti Tamara dari Jalan Paping hingga di pertigaan Jalan Semat.

"Terlapor menjambak dan menarik rambut pelapor dengan tangan kiri sampai oleng. Terlapor kemudian berteriak-teriak kepada pelapor," ungkap

Kompol Arta saat ditemui di kantornya.

WS disebutkan meneriaki Tamara dengan kata-kata, "Kamu punya karma di Bali".

Tamara kemudian meminta Adrian King menghentikan kendaraan di warung kaki lima karena merasa pusing di kepala sebelah kanan.

Ternyata, WS dan temannya datang kembali dan pada saat itu teman WS juga sempat berniat turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul.

Saat itu juga, Tamara bersama temannya langsung kabur dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara.

“Pelapor sempat lari menjauh, tapi terlapor terus mengejar. Setelah itu, pelapor melaporkan kejadian ini pada kami, sekitar pukul 20.00 Wita,” ujar Kompol Arta.

Adapun tindak lanjut yang sudah dilakukan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini di antaranya, menelusuri dan mengintrogasi saksi-saksi di TKP.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan visum ke RS Trijata.

"Terlapor sudah diketahui. Kami masih dalami untuk pembuktian. Saksi dan bukti visum masih menunggu untuk pembuktian," ujarnya.

Polsek Kuta Utara juga sudah memanfaatkan Babinkamtibmas untuk menemui terlapor, tapi yang bersangkutan tidak bisa ditemui.

"Tapi komunikasi sudah ada, dan yang bersangkutan bersedia untuk hadir di polsek. "

"Pelaku bisa diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Kompol Arta sembari menunjukkan BAP (berita acara pemeriksaan). (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas