Judi Beromzet Rp 2 Miliar Dikendalikan dari Perumahan Elit Surabaya
indikat judi online toto gelap (togel) dan judi bola yang dikendalikan dari perumahan elite Surabaya kembali diungkap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat judi online toto gelap (togel) dan judi bola yang dikendalikan dari perumahan elite Surabaya kembali diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Rabu (20/4/2016).
Kali ini polisi menangkap FR, 42, warga Perumahan Citraland East Wood, Sambikerep dan EW, 39, warga Jalan Tegal Dukuh Utara, Badung, Denpasar, Bali.
Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Nurrachman menjelaskan pengungkapan kasus berasal dari informasi masyarakat dan penelusuran di dunia maya.
Dari penelusuran ini polisi menangkap tersangka pertama, FR pada Rabu (13/4/2016).
"Pekerjaan FR memang judi online. Dari rumah FR kami amankan tiga ponsel, beberapa buku tabungan dan ATM serta uang Rp 700 juta," tutur Nurrachman, Rabu (20/4/2016).
Setelah menginterogasi FR, polisi menemukan jaringan pelaku di Bali bernama EW.
Dari pengakuan itu, polisi menangkap EW, Jumat (15/4/2016) di Badung, Denpasar, Bali.
Dari tangan EW, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak, di antaranya tujuh ponsel, buku rekening bank dan lima ATM.
Berdasar pemeriksaan kedua tersangka, bisnis togel dan bola dilakukan sejak 2013.
Dalam sebulan, tersangka FR bisa memperoleh omzet hingga Rp 2 miliar. Sedangkan tersangka EW bisa sampai memperoleh omzet puluhan miliar.
"Tersangka yang di Bali bisa jadi beroperasi sampai Indonesia Timur. Nampaknya mereka menggalang pengepul dan setornya ke tersangka," tandas Kombes Nurrachman.
Untuk menjalankan roda bisnisnya, kedua tersangka menawarkan judi di beberapa situs di internet.
Di antaranya www.sbobet.com. Tersangka membuka lapak judinya seminggu sekali.
Untuk togel, masih ditelusuri apakah tersangka jaringan Malaysia, Hongkong atau Singapura.