Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadwalkan Periksa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Penyidik sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemukulan Ridwan Kamil terhadap Taufik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Jadwalkan Periksa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
ist
Ridwal Kamil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan sopir omprengan Taufik Hidayat sudah berdamai, namun proses hukum masih tetap berlanjut.

Penyebabnya, proses perdamaian baru sebatas antara pelapor dan terlapor. Sementara Taufik selaku pelapor belum mencabut laporannya di polisi.

"Dari penyidiknya belum ada laporan untuk berhenti, jadi masih tetap berlanjut. Saya juga tidak bisa berandai-andai," ujar Kasubid Penmas Polda Jawa Barat, AKBP Bakhtiar Joko M, kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (19/4/2016).

Penyidik sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemukulan Ridwan Kamil terhadap Taufik.

Tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil akan dimintai keterangan.

"Memang sudah dijadwalkan tapi untuk kepastiannya masih belum tahu," kata Bakhtiar singkat.

Berita Rekomendasi

Ridwan Kamil dan Taufik melakukan pertemuan di rumah makan di Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2016), didampingi pengacara masing-masing. Keduanya saling meminta maaf dan memaafkan dalam pertemuan itu.

Kuasa hukum Taufik, I Made Agus Rediyudana, mengatakan perdamaian itu merupakan kemauan Taufik lantaran enggan kasusnya ditumpangi kepentingan lain.

Lagi pula, sambung Agus, wali kota yang akrab disapa Emil itu juga memaafkan kesalahan Taufik.

"Ini kemauan Taufik yang berasa dari hati kecilnya," ujar kuasa hukum yang akrab disapa Yuda kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Kang Emil dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan penamparan terhadap Taufik pada Jumat (18/3/2016). Saat itu Taufik menarik mobil omprengan dan melanggar.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas