Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Buron, Perampok Emas Keluar dari Persembunyian Karena Kangen Anak

Codet keluar dari persembunyiannya dan setahun menjadi buronan karena tidak tahan menahan rindu dengan anak dan istirnya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Setahun Buron, Perampok Emas Keluar dari Persembunyian Karena Kangen Anak
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Kristopo didampingi Kanit IV Kompol Zainuri ketika menunjukan barang bukti mobil dan tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/4/2016). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syafri Deni alias Codet (34) yang merupakan salah seorang pelaku perampokan penjual emas, ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 15.30.

Codet keluar dari persembunyiannya dan setahun menjadi buronan karena tidak tahan menahan rindu dengan anak dan istirnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil Kijang Innova nomor polisi B 8433 IR yang digunakan ketika beraksi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku, jika perampokan tersebut dilakukannya bersama empat rekannya, RB, BR, UJ, dan ML, dengan mengendarai mobil miliknya pada 5 April 2015 sekitar pukul 06.30.

Selain itu, korban Heriyanto (35) warga Jalan Mangga II, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, yang hampir setiap hari berjualan emas di kalangan Tanjung Lago, Banyuasin.

"Perampokan itu sudah direncanakan sejak lama, dan korban juga sudah lama kami incar" ungkap Codet, Rabu (20/4/2016).(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas