Surianto Heran dan Bingung Barang Terlarang Bisa Masuk ke Rutan yang Dipimpinnya
Surianto justru menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian dan BNNP Sulsel untuk mengungkap modus pelaku menyelundupkan barang terlarang
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar Surianto, mengaku bingung adanya barang terlarang bisa masuk rutan meski telah dijaga ketat oleh petugas.
Ia menduga barang-barang terlarang dalam Rutan tersebut sengaja diselundupkan oleh para pengunjung tahanan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin mengawasi barang milik tahanan maupun pengunjung, namun tetap saja ada yang lolos," kata Surianto, Rabu (20/4/2016).
Ditanya terkait modus masuknya barang-barang tersebut, Surianto enggan menjawab.
Ia justru menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian dan BNNP Sulsel untuk mengungkap modus pelaku menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari kepolisian dan BNNP, kalau pemiliknya nanti sudah ketahuan nanti modusnya juga akan terungkap," pungkasnya.
Ia juga membantah pengawasan di Rutan yang lemah hingga para pengunjung bisa leluasa menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan
"Penjagaan di Rutan sudah sesuai protap yang ditetapkan Kemenkumham. Penjagaannya dibagi empat shift, yakni Petugas Pengamanan Pintu Utama Utama (P2U), regu jaga, satgas pos tengah, dan petugas patroli," ungkapnya.
Tak hanya itu, Surianto juga mengaku telah melengkapi CCTV di koridor Rutan yang jumlahnya 12 unit.
Sebelumnya, Tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Polisi Militer Kodam VII Wirabuana menggelar razia di Rutan Klas IA Makassar, Selasa (19/4/2016) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyita 16 buah alat isap sabu alias bong, sekitar 300 saset plastik kosong diduga tempat untuk menyimpan sabu dan tiga bungkus pil ekstasi.
Tim gabungan juga menyita 30 unit telepon genggam berbagai merek dengan carger-nya, serta tujuh buah senjata tajam dan uang tunai dengan total Rp 6,25 juta.