DPO Kasus Pembunuhan di OKI Tertangkap di Bangka Tengah
Anggota PJR yang curiga langsung mengintrogasi lebih dalam.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
![DPO Kasus Pembunuhan di OKI Tertangkap di Bangka Tengah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suhaimi_20160421_131708.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kep Bangka Belitung Pos Penyak Kabupaten Bangka Tengah mengamankan Suhaimi (36) yang merupakan DPO kasus pembunuhan di Kabupaten OKI Provinsi Sumsel.
Awalnya Suhaimi mengendarai motor mendatangi Pos Penyak dan mengakui kepada anggota PJR yang berada di pos mengaku hendak menuju Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Suhaimi mengaku takut motornya diambil pihak leasing karena menunggak kredit.
Anggota PJR yang curiga langsung mengintrogasi lebih dalam.
Suhaimi akhirnya mengaku berencana hendak menyerahkan diri karena merupakan tersangka pembunuhan pada bulan Januari 2014.
Anggota PJR kemudian berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Babel kemudian melakukan pengecekan ke Polda Sumsel.
Ternyata memang Suhaimi masuk DPO kasus pembunuhan.
Suhaimi kemudian diserahkan ke Ditkrimum Polda Kep Bangka Belitung untuk menunggu pihak Polda Sumsel.
Ditemui Suhaimi mengaku yang ia bunuh adalah ibu tirinya karena kesal uang miliknya untuk membayar kredit motor diambil.
"Ku bunuh dio karena kesel duit aku diambil padahal untuk bayar kredit motor," kata Suhaimi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.