Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Usai Beri Kesaksian Kasus Perkosaan, Toko Bapak Ini Dibakar, Dilaporkan Polisi Tidak Ditanggapi

Ya, ternyata ada seorang saksi atas kasus tersebut yang mengaku tokonya dibakar sesaat setelah memberi kesaksian.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Usai Beri Kesaksian Kasus Perkosaan, Toko Bapak Ini Dibakar, Dilaporkan Polisi Tidak Ditanggapi
SURYA.co.id/Ahmad Faisol
Sahlan bersama Abdul Hafid saat berada di Mapolres Bangkalan, Kamis (21/4/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kasus pemerkosaan Bunga (13) di perbukitan Geger, Kabupaten Bangkalan oleh 11 pemuda pada pertengahan Februari silam ternyata meletupkan permasalahan baru.

Ya, ternyata ada seorang saksi atas kasus tersebut yang mengaku tokonya dibakar sesaat setelah memberi kesaksian.

H Sahlan (55) adalah nama saksi itu. Ia merupakan warga Desa Kompol, Kecamatan Geger, Bangkalan yang memberi kesaksian atas peristiwa yang berlangsung dekat rumahnya.

"Saya amankan korban ke rumah karena takut mati. Bahkan setelah digilir 11 pemuda, saya mendengar akan digilir lagi oleh delapan orang," kata Sahlan, Kamis (21/4/2016).

Lalu, setelah kesaksian diberikan toko tempatnya mencari nafkah diduga dibakar.

Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu (26/3/2016) dini hari, atau setelah dirinya bersaksi.

"Saat kejadian pembakaran, saya tidak di rumah. Hanya ada dua anak saya berusia 11 tahun dan 10 tahun. Ditemani seorangan perempuan, tetangga terdekat," aku Sahlan.

Rekomendasi Untuk Anda

Di saat api membesar, lanjutnya, terlihat dua orang bersenjata pedang lari melewati rumah tetangga.

Di situlah ia curiga jika kebakaran itu dilakukan orang-orang yang tidak berkenan atas kesaksiannya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, namun belum ada perkembangan.

Oleh karena itu, ia mendatangi lagi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan peristiwa kebakaran di tokonya. Ia datang dengan ditemani tokoh masyarakat, Abdul Hafid.

"Saya ke sini mengeluhkan lambannya penanganan kasus oleh polsek (Geger) terkait pembakaran toko saya."

"Sebelum laporan saya diterima, ada saja alasan. Seperti mati lampu dan penyidik tidak di tempat," ungkapnya.

Abdul Hafid menambahkan kasus pembakaran rumah H Sahlan akan tetap menjadi atensinya hingga pelakunya tertangkap.

"Saya tidak akan berhenti di sini (polres), kasus ini juga akan saya bawa ke Polda dan Mabes jika tidak segera terungkap," singkatnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengaku belum mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Saya belum konfirmasi ke Polsek Geger atas keluhan mereka," singkatnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas