Camat Semarang Tengah Tawarkan Rusunawa Korban Penggusuran Kampung Kebonsari
Rumah susun sewa (rusunawa) Kudu ditawarkan kepada warga Kampung Kebonsari sebagai bentuk bantuan dari Pemkot Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Camat Semarang Tengah, Bambang Suranggono, yang hadir saat aksi unjuk rasa warga Kampung Kebonsari, Bangunharjo, Kota Semarang telah menawarkan bantuan fasilitas tempat tinggal bagi 16 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran.
Penggusuran dilakukan setelah Pengadilan Negeri Semarang memenangkan Bambang Nugroho Sanjoto.
"Kami tawarkan tempat tinggal bagi warga Kampung Kebonsari di Rusunawa Kudu," kata Bambang, Jumat (22/4/2016).
Bambang mengatakan, rumah susun sewa (rusunawa) Kudu ditawarkan kepada warga Kampung Kebonsari sebagai bentuk bantuan dari Pemkot Semarang.
"Memang di sana (Rusunawa Kudu) harus bayar sewa. Beragam, ada yang Rp 60 ribu, Rp 80 ribu per bulan tergantung rusunnya," katanya.