Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pengedar Simpan Sabu di Lipatan Baju dan Punggung Dicokok Polisi

Berbagai macam cara dipakai Safi'i dan Malik menyembunyikan narkoba untuk mengelabui polisi, di lipatan lengan baju misalnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Lima Pengedar Simpan Sabu di Lipatan Baju dan Punggung Dicokok Polisi
Surya/Rorry Nurwawati
Jaringan pengedar sabu ditangkap anggota reskrim Polsek Rungkut, Surabaya, Jumat (22/4/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Rorry Nurwawati

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berbagai macam cara dipakai Safi'i dan Malik menyembunyikan narkoba untuk mengelabui polisi, di lipatan lengan baju misalnya.

Kedua pengedar ini kompak mengelabui petugas saat bertransaksi di kompleks Ruko Fira, Jalan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur.

Saat polisi mendapatkan 0,6 gram sabu tersimpan di lipatan lengan baju, keduanya tak bisa mengelak.

Polisi menangkap keduanya berdasar informasi masyarakat tentang perdagangan narkoba di sana. Pelaku tergolong licin dalam berbisnis sabu dan kerap berpindah-pindah.

"Awalnya kami tangkap Safi'i saat akan bertransaksi narkoba. Dari pengakuan dia kami melanjutkan menangkap Malik yang kebetulan juga berada di area yang sama saat itu," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Suhartono kepada Surya (Tribun Network), Jumat (22/4/2016).

Dari hasil pemeriksaan, sabu itu didapatkannya dari Jupri, warga Rebesan, Madura, yang kini menjadi buronan polisi.

BERITA TERKAIT

Polisi mengembangkan kasus ini dan menemukan satu nama, yakni Rif. Uniknya pelaku ini mempunyai taktik hampir sama untuk mengelabui polisi.

Polisi sempat dikelabui ketika menggeledah tubuh dan barang-barangnya. Namun atas kejelian polisi, sabu seberat 0,3 gram yang tersimpan di punggung pelaku yang telah diisolasi akhirnya ditemukan.

Rif ditangkap saat berada di Jalan Ketabang Magersari, Surabaya, saat menunggu pelanggan yang telah memesan barang jualannya.

Belum sempat terjual, Rif diciduk anggota unit reskrim Polsek Rungkut.

"Barang ini diperoleh Rif dari temannya yang bernama Wewen yang saat ini DPO. Dia memperoleh barang dengan cara ranjau, jadi palaku tidak mengetahui dia dari mana asalnya," jelas Suhartono.

Berdasar penangkapan kedua, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap dua pengedar lainnya, yakni WDD dan AR. "Mereka ini masih satu jaringan," imbuh dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas