Sejawat Terseret Kasus Suap, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bungkam
Sejawat diperiksa petugas KPK, Wakil Ketua Mahkamah Agung Nonyudisial, Suwardi, enggan komentar apapun di Pengadilan Negeri Wonosari.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Wakil Ketua Mahkamah Agung Nonyudisial, Suwardi, melakukan kunjungan kerja ke Pangadilan Negeri Wonosari, Jumat (22/4/2016) sore.
Dalam acara tersebut, Suwardi menyempatkan diri memberikan pembinaan secara terbatas kepada seluruh pejabat di lingkungan pengadilan.
Pertemuan terbatas yang dilakukan sekitar 30 menit tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Wonosari.
Usai melakukan pembinaan, Suwardi yang dicegat oleh wartawan diberondong soal pemeriksaan sejawatnya, Sekretaris MA, Nurhadi, oleh KPK.
Alih-alih memberikan komentar, Suwardi enggan memberikan komentar, tapi masih menyempatkan berfoto bersama seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wonosari, lalu masuk ke dalam mobil Toyota Alpard hitam.
Dia lantas meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Wonosari bersama rombongan dikawal voorijder kepolisian, dikabarkan menuju RS Sardjito Yogyakarta untuk periksa kesehatan.
Ditemui terpisah, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiawan, mengatakan tidak ada agenda khusus dalam kunjungan Wakil Ketua MA tersebut.
Kunjungan ke Pengadilan Negeri Wonosari tidak direncanakan karena sebelumnya Suwardi melakukan tugas dinas di Yogyakarta.
"Ya cuma mampir saja, bukan dalam bentuk sidak. Beliau hanya datang dan mengadakan pertemuan dengan pegawai saja," ungkap Agung.
Dalam pertemuan tertutup dengan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Wonosari, Suwardi hanya meminta seluruh pegawai meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Para pegawai harus menjalankan tugas dengan profesional serta tidak terjerumus untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan.
“Tadi beliau meminta kepada pegawai untuk menerapkan one day publish. Putusan yang diketok majelis hakim harus segera diumumkan ke publik dalam waktu satu hari setelah putusan. Intinya memberikan pembinaan untuk peningkatan kinerja bagi semua pegawai,” jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.