Mami Hanya Menyediakan Kamar untuk Shortime, Sewanya Rp 15 Ribu Per 15 Menit
D membantah kalau dirinya memaksa TK (19) bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki di cafe remang-remang miliknya.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polresta Barelang terus memeriksa 'Mami' sekaligus pemilik cafe remang-remang di kawasan Bundaran Hyundai Tanjunguncang berinisial D.
Dari pemeriksaan tersebut, D membantah kalau dirinya memaksa TK (19) bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki di cafe remang-remang miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, dari pengakuan D, ia tidak pernah menerima bayaran dari TK setelah bekerja sebagai PSK di tempatnya.
Sebab di cafe tersebut D hanya menyediakan kamar untuk digunakan shortime, dengan harga sewa Rp 15 ribu per 15 menit.
"Dari pengakuannya kepada kami, dia hanya menyediakan kamar untuk shortime saja. Sementara bayarannya langsung diambil oleh korban," kata Memo menjelaskan.
Dalam transaksi antara korban dengan pelanggan, D juga tidak mengetahuinya. Sebab korban langsung dengan tamunya. Uangnya juga diterima TK sehabis melayani pelanggan.
"Dia yang ambil uangnya usai melayani pelanggan," kata Memo.
Sementara itu, TK yang menjadi korban dalam hal ini mengaku tidak menikmati sendiri uang tersebut.
Ia langsung mengirimkannya kepada kedua orang tuanya yang ada di Palembang. Namun untuk mengirimkan uang tersebut ia meminta bantuan D.
Selain itu, TK juga dipaksa untuk mengganti semua uang yang dikeluarkan D mulai dari biaya transportasi dari Palembang hingga tiba di Batam, serta membeli pakaian dan lain sebagainya.
"Uang itu berjumlah Rp 4 juta. Itu yang ditebus oleh Ardian sama di D ini, dia nggak mau rugi," tambahnya.
Diduga karena hal ini yang membuat TK tidak betah dan memilih kabur dari tempat kerjanya setelah ditebus oleh Ardian. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.