Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Tebo
Warga Koto Ilir, Kabupaten Tebo menyerahkan empat pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Polres Tebo, Sabtu (23/4/2016).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Warga Koto Ilir, Kabupaten Tebo menyerahkan empat pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Polres Tebo, Sabtu (23/4/2016).
Penyerahan senjata tersebut berdasarkan Imbauan pihak kepolisian setempat kepada warga RT 13, Desa Indah, Kecamatan VII Koto Ilir.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga setempat setelah sosialisasi pihak kepolisian setempat tentang kepemilikan senpi.
"Jadi sudah diserahkan secara sukarela 4 pucuk senpi laras panjang Ilegal dari Ketua RT 13 Desa Teluk Kepayang Pulau Indah, Kecamatan VII koto Ilir ke Polsek VII Koto Ilir dan diterima oleh Piket Mako Polsek VII Koto Ilir," kata Kabid Humas.
Ia melanjutkan, setelah itu dibuatkan berita acara serah terima senpi laras panjang jenis rakitan kecepek dan gobok.
"Dimana senpi laras panjang ilegal tersebut adalah hasil penyerahan secara sukarela dari warga RT 13, Desa Indah Kecamatan VII Koto Ilir," tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.