Ribuan Amunisi Ilegal dan Pedang Antik Ditemukan di Rumah Pensiunan Polisi
Katana tersebut ditemukan di kamar milik BS (70) pemilik amunisi ilegal.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi jajaran dan Polresta Palembang menggerebek pemilik amunisi senjata api di Lorong Nusa Indah, No 300, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Diketahui pemilik amunisi senjata tersebut milik mantan polisi purnawirawan, berinisial BS (70).
Dari penggerebekan, sebanyak 4 boks amunisi diamankan dan dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, dari dalam empat boks tersebut terdapat 1.380 amunisi jenis AK.
"Ini hasil dari pengembangan satreskrim Polresta Palembang. Pemiliknya ini mantan Polisi Purnawirawan. Pangkat terakhirnya AKBP," sebutnya.
Kini tersangka dibawa ke Palembang guna pengembangan lebih lanjut.
Selain menemukan ribuan amunisi, anggota Satreskrim Polresta Jambi juga menemukan beberapa barang antik berupa pedang katana.
Pedang tersebut sudah berkarat. Beberapa pedang tersebut memiliki panjang kurang lebih satu meter.
Katana tersebut ditemukan di kamar milik BS (70) pemilik amunisi ilegal.
Wakapolresta Jambi, AKBP Yuda mengatakan, setelah pensiunan polisi tersebut dibawa ke Polda Jambi, Satreskrim melakukan penggeledahan lagi dan menemukan puluhan amunisi dan katana tersebut di kamar dan di dalam guci.
"Beberapa amunisi ada yang sudah berjamur. Ini masih tetap bisa dipakai, namun harus dipompa dua kali dulu. Salah satunya kaliber berukuran 3 mili," sebutnya, Minggu (24/4/2016). (*)