Puluhan Tahanan Mapolda Sulselbar akan Dititipkan di Rutan dan Lapas
Sejumlah 72 tahanan Mapolda Sulselbar akan dipindahkan sementara ke Rumah Tahanan Klas IA dan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah 72 tahanan Mapolda Sulselbar akan dipindahkan sementara ke Rumah Tahanan Klas IA dan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar.
"Ruangannya kan masih panas, jadi sementara kita akan koordinasi untuk titipkan para tahanan ke Rutan dan Lapas atau mungkin di Polres," kata Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan usai acara penyambutan Kapolda, Senin (25/4/2016).
Saat insiden kebakaran terjadi, para tahanan diungsikan sementara ke halaman Masjid At Taqwa Mapolda Sulsel.
Anton mengatakan, meskipun beberapa ruangan terbakar, dokumen-dokumen penting masih bisa diselamatkan.
"Alhamdulillah beberapa dokumen bisa terselamatkan, karena ada filenya yang disimpan di Renmin masing-masing, sedangkan barang bukti tidak disimpan di sana," ungkap dia.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan dan Barat, di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 03.30 Wita.
Kebakaran tersebut terjadi di lantai dua dan tiga gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Belum diketahui jelas penyebab kebakaran ini, namun api diduga berasal dari hubungan arus pendek dari salah satu ruangan.
Pemadam kebakaran baru bisa menjinakkan kobaran sekitar satu jam kemudian setelah 10 unit mobil pemadam kebakaran Kota Makassar diterjunkan ke lokasi.