Sabu Dicampur Soda Api dan Tawas, Pemakai Bisa Gila Bahkan Meninggal
Untuk menambah penghasilan dari bisnis haram tersebut, bandar tidak segan mencampur sabu-sabu dengan zat lainnya yang justru sangat berbahaya
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan ada fakta yang mengkhawatirkan terkait sitaan barang bukti sabu-sabu dari para bandar di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Untuk menambah penghasilan dari bisnis haram tersebut para bandar tidak segan-segan mencampur sabu-sabu dengan zat lainnya yang justru sangat membahayakan.
"Beberapa temuan kita dapatkan soda api, tawas, gula, garam serta zat lainnya yang terkandung dalam pil atau kapsul maupun cairan yang sengaja dicampur bandar narkoba, " terang Putut, Senin (25/4/2016).
Menurutnya, kenyataan itu sangat berisiko tinggi bagi pemakai.
"Tidak hanya bisa berefek penggunanya menjadi gila, namun ancaman kematian juga sangat dekat, " terangnya.
Parahnya lagi, para pengguna selama ini tidak mengetahui hal tersebut.
Kondisi itu yang dimanfaatkan para bandar narkoba untuk meraup keuntungan.
"Pemakai hanya tahu membeli, kandungan didalam sabu-sabu yang mereka komsumsi sangat berbahaya. Tidak ada jaminan para bandar juga mengkonsumsi barang yang serupa, " terang Putut.
Evaluasi Operasi Bersinar, Polresta Pekanbaru sudah mengungkap 63 kasus dengan 78 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita, sabu-sabu 2 kilogram lebih, pil ekstasi 2014 butir, ganja 820 gram. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.