Ini Motif Permerkosaan dan Pembunuhan Bocah SD di Hulu Sungai Selatan
tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polres HSS bersama Anggota Polsek Angkinang empat jam setelah mayat ditemukan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Setelah menemukan jasad bocah SD di Desa Tawia RT 04, Kecamatan Angkinang, Hulu Sungai Selatan (HSS) bernama SA, petugas Polres HSS dan Polsek Angkinang yang melakukan olah TKP dan akhirnya menangkap pelaku di belakang rumahnya pukul 20:00 Wita..
"Tersangkanya bernama Marzuki (27), satu kampung dengan korban, tapi beda RT. Tersangka tinggal di RT 05," kata Kapolres HSS AKBP Sasono Adi, melalui Kasi Humas Iptu Agus Winato, Senin (25/4/2016) malam.
Menurut Agus, tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polres HSS bersama Anggota Polsek Angkinang empat jam kemudian, yaitu sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat ini tersangka diamankan di Polres HSS.
"Motifnya, mengambil barang berupa anting emas milik korban," kata Agus.
Pelaku membekap korban dan menenggelamkan kepalanya dalam kolam sebelum akhirnya memperkosa korban dan mengambil anting korban.
"Korban sendiri akhirnya ditemukan tewas sekitar pukul 16:00 Wita di belakang rumahnya," katanya.