Anggota Polda Sumut yang Tertangkap Pesta Sabu Diserahkan ke Polres Langkat
'Barang bukti yang kami sita saat ini masih berada di Kodim Langkat. Para pelaku masih kami data,' terangnya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Robinson Pangaribuan (35), anggota Polda Sumatera Utara yang digerebek saat pesta sabu oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 02/03 Langkat rencananya akan diserahkan ke Polres Langkat.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Kodim 02/03 Langkat, Letnan Kolonel Roy Sinaga.
"Setelah kami periksa, nantinya mereka yang kami amankan akan diserahkan ke Polres Langkat. Kebetulan, lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Polres Langkat," ungkap Roy, Kamis (28/4/2016) sore.
Roy mengatakan, adapun para pelaku yang diamankan masing-masing M Ilyas (47) warga Jl Thamrin, Gang Pendidikan Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Ilyas merupakan bandar sabu.
Selain Ilyas, turut diamankan pula Sukandar (41) warga Dusun Tangkahan Meranti, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat. Saat digerebek, Sukandar tengah asyik menghisap sabu bersama anggota Polda Sumut, Robinson.
"Barang bukti yang kami sita saat ini masih berada di Kodim Langkat. Para pelaku masih kami data," terangnya.
Adapun barang bukti yang disita sabu seberat 46 gram, dua buah bendera Malaysia, dua buah HP merk Nokia, dua buah timbangan elektrik dan dua buah alat hisap (bong) sabu.
Selain itu, turut disita tiga buah senjata tajam serta uang tunai Rp2,1 juta.(*)