Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda DIY Akan Tangkap Pembunuh Didin Maksimal 15 Hari

Menurutnya apabila kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian maka dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas daerah di DIY.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolda DIY Akan Tangkap Pembunuh Didin Maksimal 15 Hari
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Ketua DPW PPP DIY, Syukri Fadholi di Kantor DPW PPP DIY Jl Tentara Rakyat Mataram, Badran Yogyakarta Jumat (29/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Pengurus DPW PPP Yogyakarta mendatangi Mapolda DIY untuk menanyakan tindak lanjut kasus pelemparan benda peledak yang mengakibatkan meninggalnya Didin, seorang simpatisan PPP di Kronggahan Sleman beberapa waktu lalu.

Hasilnya PPP yang ditemui langsung oleh Kapolda DIY yang baru Brigjen Prasta Wahyu sepakat akan memproses dan menangkap pembunuh Didin secepat-cepatnya dalam waktu maksimal 15 hari.

"DPW PPP DIY dengan polisi sama-sama sepakat bagaimana kasus pembunuhan Didin bisa diproses secepatnya, Insyallah dengan tertangkapnya pelaku maka kondisi keamanan jogja akan kembali kondusif," jelas Ketua DPW PPP DIY, Syukri Fadholi di Kantor DPW PPP DIY Jl Tentara Rakyat Mataram, Badran Yogyakarta Jumat (29/4/2016).

Syukri menambahkan, setelah 13 hari kasus ini berjalan dan belum ada info dari kepolisian, anak-anak muda PPP resah sehingga mereka meminta DPW untuk melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian agar terdapat informasi yang akurat tidak simpang siur.

Menurutnya apabila kasus ini berlarut-larut tanpa penyelesaian maka dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas daerah di DIY.

Dalam pertemuan tersebut sendiri dia menghargai apa yang dipaparkan kepolisian tentang perkembangan kasus ini dimana Mabes Polri, BNPT hingga Densus 88 ikut turun tangan karena adanya benda yang diduga bom tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan Kapolda DIY yang baru menjabatan juga menjanjikan penyelesaian kasus ini dengan jabatannya sebagai taruhannya.

"Kami berharap dalam waktu 15 hari polisi bisa melakukan ekspos kasus ini, tadi pak Kapolda menjanjikan dalam waktu dekat insyallah pelakunta bisa tertangkap dan terekspos," tambah Syukri.

Selain menunggu pihak kepolisian dari internal PPP sendiri sudah membentuk suatu tim pencari fakta yang diketuai tim hukum PPP dan sudah menyerahkannya hasilnya ke pihak kepolisian.

"Fakta-fakta yang kita temukan sudah kita serahkan ke kepolisian biar nanti kepolisian yang mengolahnya, kita tidak bisa sampaikan di sini tapi yang pasti tidak berkaitan dengan konflik internal PPP. DPW PPP DIY masih tetap solid," tambah Waketum DPW PPP DIY M Yazid.

Kasus tersebut sendiri terjadi pada Minggu (17/4/2016) saat itu dua orang simpatisan PPP yang baru pulang dari menghadiri tabligh akbar di Lapangan Sendangadi Mlati Sleman dilempar benda yang meledak, akibatnya satu orang meninggal dunia atas nama Didin sementara satu orang lain mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. (*)


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas