Polisi Tewas Dibunuh Turis Perancis dari Paha sampai Pipi Ada Luka Tikaman
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi menjelaskan lokasi tikaman di tubuh polisi.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi mengatakan ditemukan beberapa luka dari senjata tajam di beberapa tubuh anggota Polisi AA Putu Sudi yang meninggal ditikam Amokrane Sebet.
"Dalam hasil pemeriksaan luar terdapat luka tusuk di bagian pipi kanan, di dada juga ditemukan dua luka tusuk," terangnya di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Senin (2/5/2016).
Luka tusuk juga ditemukan di paha kiri jenazah Sudi.
Selain itu pula, terdapat luka tangkis dari senjata tajam di tangan dan siku bagian kiri dan kanan.
Namun, pihaknya belum bisa mengetahui penyebab kematian karena belum melakukan autopsi.
"Autopsi masih menunggu izin dari pihak penyidik" ujarnya.
Sedangkan untuk jenazah Amokrane hingga kini belum dilakukan pemeriksaan luar karena belum mendapatkan izin Polsek Kuta Utara.
Penangkapan Amokrane berujung maut
Sebelumnya, polisi sudah berupaya melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan oleh Amok.
Namun, Amok yang sudah dimediasi malah mengamuk dan menyerang beberapa anggota yang berjaga di luar.
Sejatinya, Amok memang menyerang entah siapa pun anggota itu dan tidak menargetkan AA Putu Sudi.
Saat itu terjadi penyerangan dan pergumulan antara korban dan pelaku yang akhirnya sama-sama meregang nyawa.
"Sudah ada peringatan dengan tembakan peluru karet tapi tetap melawan. Dan saat membawa pisau itu menyerang anggota."
"Pokoknya dia menyerang ngawur dengan pisau yang dibawanya," ujar salah seorang anggota yang enggan disebut namanya.
"Korban adalah anggota Reskrim Polsek Kuta Utara. Meninggalnya karena tikaman senjata tajam, saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS)," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan bahwa Amokrane Sabet ditembak mati oleh pihaknya menyusul anggotanya yang ditusuk delapan kali meggunakan pisau.