Aseng Bantah Pemesan Paket Kiriman Sabu Asal Malaysia
kendaraan yang melintasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, hingga kini belum dapat diperiksa secara keseluruhan.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
Ia juga mengatakan, jika dilihat dari aspek korban. Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,15 kilogram tersebut, telah dapat menyelamatkan sekitar 51.500 orang.
Sementara satu di antara tersangka, Khun Seng alias Aseng (42) membantah sebagai pemilik kiriman paket 5,15 kilogram sabu-sabu tersebut.
Menurutnya, rekannya bernama Ahiat lah yang memesan salep (kosmetik) melalui dirinya.
"Karena saya kenal dengan sopirnya, itu saja. (Sabu) itu bukan punya saya, bukan punya saya," ungkapnya
Saat ditanya mengapa di rumahnya terpasang CCTV, Aseng mengatakan bahwa kawasan kediamannya memang kerap disatroni maling.
"Di sekitar rumah memang banyak maling," katanya
Satu di antara sopir bus, Japar mengaku telah bekerja mengemudi kendaraan lintas kedua negara selama 24 tahun.
Ia mengaku tak tahu menahu adanya paket kiriman narkoba yang di simpan di toilet bus yang dikemudikannya.
"Saya kerja sudah lama, 24 tahun. Barang itu saya tak tahu, model macam itu pun saya tak tahu, model macam teh," ujarnya
Japar mengatakan, ia mengaku kenal dengan orang yang menitipkan paket kiriman narkoba tersebut.
"Memang ada kawan yang nitip, jarang dia nitip. Nitip satu kotak itu cuma Rp 250 ribu, dari Kuching. Kernet yang ngatur semua," sambung Japar
Sebelumnya diberitakan, personil Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang dikirim menggunakan jasa transportasi bus antar negara di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB