Ini Alasan Guru Honorer Ini Menyaru Jadi Perempuan Berkerudung Saat Mencuri
Namun rencananya gagal total karena ia berhasil ditangkap dan identitasnya diketahui.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berbekal pakaian istrinya berupa baju gamis dan kerudung, Rafik (33) guru honor salah satu Madrasah di Pekanbaru mencuri.
"Itu yang saya kenakan milik istri saya. Karena terdesak kebutuhan, saya punya ide sendiri untuk menggunakan pakaian tersebut," terang Rafik ditemui di Mapolsek Bukit Raya, Selasa (3/5/2016).
Rafik yang sudah 10 tahun mengabdi sebagai guru ini mengaku dengan memakai pakaian perempuan ia berharap identitasnya tidak dikenal.
Namun rencananya gagal total karena ia berhasil ditangkap dan identitasnya diketahui.
Aksi pencurian yang dilakukannya tepat pada hari pendidikan nasional (hardiknas) kemarin.
Ia mengaku terpaksa mencuri karena terdesak harus membayar hutang Rp 1,5 juta, sementara gajinya sebagai guru honor menurutnya tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Itu tidak cukup untuk biaya sehari-hari. Sementara ada hutang yang harus dibayar," katanya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Ricky Ricardo yang dikonfirmasi melaui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi menyebutkan aksi pencurian dilakukan seorang diri.
"Penyelidikan memastikan tersangka melakukan aksinya seorang diri. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun,"ujar Abdi.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) unik sekaligus menggelitik terjadi di Pekanbaru bertepatan pada peringatan hari pendidikan nasional (hardiknas), Senin (2/5/2016) kemarin.
Diberitakan, seorang guru honor salah satu Madrasah diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya karena terbukti melakukan pencurian disertai kekerasan pada salah seorang guru di sekolah yang sama.
Uniknya, tersangka guru honor tersebut dalam menjalankan aksinya mengenakan pakaian gamis dilengkapi kerudung layaknya guru perempuan.
Untuk memaksimalkan penyamarannya, ia juga memakai sarung tangan dan masker.