Hanya Masalah Sepele Ini, Dua Alumni UIT Makassar Adu Jotos
Hingga saat ini proses mediasi kedua belah pihak masih berkangsung jika tak menemui kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke proses hukum
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) A dan R terlibat perkelahian, Selasa (3/5/2016) sore.
Perkelahian keduanya berawal pada persoalan pengurusan ijazah.
Saat itu A yang merupakan alumni Fakultas Hukum UIT sedang mengurus ijazah di fakultasnya.
Ketika sedang menghadap ke Fakultas Hukum untuk meminta surat keterangan pengurusan ijazah, pihak fakultas mengarahkan A ke bagian administrasi Rektorat UIT.
A pun menuruti perintah tersebut dan kemudian bergegas ke Rektorat UIT Makassar.
Namun saat tiba di bagian administrasi Rektorat UIT, A justru kembali diarahkan ke Fakultas hukum oleh salah seorang staf perempuan untuk mengurus ijazahnya tersebut.
A yang merasa kesal dengan pengurusan yang tak jelas lalu memarahi staf adminstrasi tersebut hingga membuatnya tersinggung.
Tak terima dimarahi, staf administrasi tersebut melaporkan kejadian ini ke pacarnya yang berinial R dan merupakan alumni Fakultas Ekonomi UIT.
Mendengan pengaduan pacarnya tersebut, R pun datang ke kampus dan memukul A.
"Staf administrasi itu melapor ke pacarnya yang berinisal R karena dibentak oleh A, R pun datang ke kampus dan memukul A," kata Kapolsekta Rappocini, Kompol Muari, Rabu (4/5/2016).
Muari menjelaskan, A yang tidak terima dengan perlakuan R langsung melaporkan pemukulan itu ke Polsekta Rappocini.
Perselisihan kedua alumni ini juga sempat dimediasi oleh Wakil Rektor III dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum, tapi tidak menemui kesepakatan.
"Makanya kasus ini dibawa ke Polsekta Rappocini untuk dimediasi oleh Wakil Rektor dan Kanit Reskrim Polsekta Rappocini dibantu oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum," kata Muari.
Hingga saat ini proses mediasi kedua belah pihak masih berkangsung.
Jika tak menemui kesepakatan, maka kasus pemukulan ini akan dilanjutkan ke proses hukum.