Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Belitung Kesulitan Ekspor Ikan, Bupati: Pemerintah Pusat Terlalu Negatif Thingking

Ia meminta, untuk mengeluarkan izin tersebut agar tidak dipersulit, lantaran menyakut perekonomian nelayan setiap hari.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Nelayan Belitung Kesulitan Ekspor Ikan, Bupati: Pemerintah Pusat Terlalu Negatif Thingking
Pos Belitung/Disa Aryandi
Bupati Belitung, Sahani Saleh. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), Rabu (4/5/2016) angkat bicara soal kesulitan nelayan untuk mengekspor ikan hasil tangkapan.

Kesulitan tersebut bermula dari sulitnya mendapatkan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Ia meminta, untuk mengeluarkan izin tersebut agar tidak dipersulit, lantaran menyangkut perekonomian nelayan setiap hari.

"Faktanya kemarin kewenangan ada di Bupati, nah sekarang lihat sendiri. Jadi apa gunanya," ucap Sanem kepada Posbelitung.com, Rabu (4/5/2016).

Sanem mengatakan, dengan perubahan aturan tersebut di duga Pemerintah Pusat terlalu "negatif thinking" terhadap kepala daerah.

Negatif thinking tersebut, kepala daerah dianggap selalu ada "permainan".

Berita Rekomendasi

"Padahal ini kan untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat. Ini akan kami sampaikan ke pusat, karena aturan seperti ini, negatif tingkingnya orang pusat dengan kepala daerah luar biasa," ucapnya.

Padahal, lanjut Sanem, pada dasarnya belum tentu Pemerintah Pusat dan Provinsi, optimal mengeluarkan izin tersebut. Itu terbukti, dengan kondisi sekarang yang telah ditetapkan.

"Kasihan nelayan kita, sekarang tidak bisa keluar ikan. Real nya kita lihat saja, lebih ketat dan jangan lihat kewenangan tersebut," bebernya.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas